Ibu dan Tunangannya Ditangkap karena Siksa Anak Kandung
Kasus kekerasan terhadap anak, seolah tak ada habisnya terjadi di Indonesia. Kali ini dua orang anak menjadi korban kekerasan ibu kandungnya dan calon suaminya, di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Dua orang anak yang masing-masing masih berusia 11 tahun dan 8 tahun itu, menjadi korban pemukulan dan sudutan rokok yang dilakukan oleh ibunya kandungnya yang berinisial UG.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, mengatakan terbongkarnya aksi penganiyaan terhadap kedua anak kandungnya sendiri bermula informasi dari masyarakat. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi kejadian. Menurut keterangan warga, sebutnya, pelaku selain memukul, juga membakar korban dengan sebatang rokok yang masih menyala.
“Setelah polisi sampai di lokasi, petugas langsung mengamankan UG dan MI yang merupakan calon suami dari UG. Mereka berdua ditangkap sekitar Sabtu, 3 Maret dinihari,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman
Mereka berdua kemudian dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku hingga sekarang masih sedang menjalani pemeriksaan. (amr)