Ibu Bunuh Anak di Simokerto Jalani Reka Adegan
Ari Sulistiyo, perempuan 24 tahun, warga Jalan Sidoapasan 1, Kecamatan Simokerto, yang tega membunuh anaknya sendiri, MTP, 4 tahun, lakukan rekonstruksi pembunuhan, di Polrestabes Surabaya, Jumat, 12 November 2021.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Gondam Pringgondani mengatakan, dalam reka adegan yang dilakukan di Gedung Anindita tersebut, total pelaku melakukan 19 adegan.
"Total tadi reka ulang ada 19 adegan. Awalnya 17 setelah lakukan ini (penyidikan), ada 19 kali reka ulang (adegan)," kata Ari, usai melakukan rekonstruksi pembunuhan.
Gondam mengungkapkan bahwa hasil dari reka adegan tersebut masih belum kuat untuk menjebloskan Ari ke penjara. Oleh karena itu, nantinya, hal tersebut bakal diperdalam lagi dengan pemeriksaan.
“Paling tidak kita tahu adegan per adegan pelaku terhadap korban. Hasil dari reka ulang kami perdalam dalam berita acara pemeriksaan terduga pelaku,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Gondam, hingga kini pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku kepada anak kandungnya sendiri tersebut.
Namun, lanjut dia, pelaku diduga tidak mengetahui jika anaknya masih sering berak di celana. Pasalnya, sejak melahirkan, tersangka sama sekali belum pernah mengasuh MTP.
“Motif pelaku masih didalami karena pelaku dan korban lama nggak ketemu. (Pelaku ketemu korban) baru setelah melahirkan, kemudian kemarin kurang lebih dua Minggu sebelum korban meninggal,” jelasnya.
“Jadi pelaku mungkin belum tahu kebiasaan korban sehingga terduga pelaku mungkin agak jengkel dan sakit hati terhadap korban,” ujarnya.
Sebelumnya, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri hingga meninggal, Ari Sulistiyo, perempuan 24 tahun, warga Jalan Sidokapasan 1, Kecamatan Simokerto saat ini tengah diperiksa kondisi kejiwaannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana. Ia mengatakan, saat ini pihaknya bakal memfokuskan pada pemeriksaan kejiwaan pelaku.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan kami coba melihat dari sisi kejiwaannya,” kata Mirzal, kepada media, Jumat, 12 November 2021.
Pemeriksaan kejiwaan pelaku itu dilakukan lantaran beberapa saksi ada yang menyebut jika ibu korban, Yakni, MTP, 4 tahun, tersebut mengalami keterbatasan dalam berkomunikasi dengan warga lainya.
“Korban jarang berinteraksi dengan orang. Sehingga, ada keterbatasan dalam berkomunikasi atau berinteraksi,” jelasnya.
Advertisement