Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas Diperiksa Kejiwaanya
Pelaku penganiayaan anak kandung sendiri hingga meninggal, Ari Sulistiyo, perempuan 24 tahun, warga Jalan Sidokapasan 1, Kecamatan Simokerto, saat ini tengah diperiksa kondisi kejiwaanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana. Ia mengatakan, saat ini pihaknya bakal memfokuskan pada pemeriksaan kejiwaan pelaku.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan kami coba melihat dari sisi kejiwaannya,” kata Mirzal, kepada media, Jumat, 12 November 2021.
Pemeriksaan kejiwaan pelaku itu dilakukan lantaran beberapa saksi ada yang menyebut jika ibu korban, yakni MTP, 4 tahun, mengalami keterbatasan dalam berkomunikasi dengan warga lainya.
“Korban jarang berinteraksi dengan orang. Sehingga, ada keterbatasan dalam berkomunikasi atau berinteraksi,” jelasnya.
Bahkan, kata Mirzal, beberapa orang saksi yang sudah dimintai keterangan menyebut pelaku mengalami gangguan jiwa. Oleh karenanya, Ari bakal menjalani pemeriksaan dengan psikiater.
"Itu masih kami dalami. Nanti akan ada pemeriksaan dengan psikiater," ucapnya.
Lebih lanjut, Mirzal mengungkapkan, saat ditanyai oleh penyidik, Ari dapat menjelaskan semuanya. Yakni mulai dari tindakannya kepada korban setiap harinya, hingga detik-detik meninggalnya MTP.
"Normal dan dia bisa menjelaskan semua yang dia lakukan kepada korban," ujarnya.
Namun salah satu warga sekitar tempat tinggal pelaku, Mustofa, 46 tahun, menduga bahwa tetangganya tersebut mengalami ganguan mental. Hal itu diketahui saat dirinya melihat kehidupan Ari sehari-hari.
Bahkan, Mustofa pernah melihat Ari seperti tidak mempunyai tata krama ketika berkomunikasi dengan orang tuanya, salah satunya tentang caranya memanggil ibu kandungnya dengan sebutan ‘bro’.
"Kelihatannya dia kena gangguan mental. Ibunya saja dipanggil bro," kata Mustofa, kepada media, Rabu, 10 November 2021.