Ibnu Jamil Sudah Jadi Duda
Rumah tangga aktor sekaligus presenter Ibnu Jamil dan Ade Maya resmi berakhir dengan perceraian.
Seperti diketahui, Ade mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ibnu pada 18 April 2018 di Pengadilan Agama Tigaraksa, melalui kuasa hukumnya. Perkara itu terdaftar dengan nomor 1958/Pdt.G/2018/PA.Tgrs.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang memutuskan perceraian Ade-Ibnu secara verstek, pada Selasa 3 Juli. Pasalnya, sejak awal proses sidang Ibnu selaku tergugat tak pernah hadir.
“Agenda hari ini putusan atas gugatan yang diajukan oleh mbak Ade terhadap mas Ibnu. Putusan hari ini verstek, jadi istilah dalam hukum putusan yang diambil tanpa kehadiran dari pihak tergugat atau pun kuasa hukumnya,” ujar Agus Setiawan, kuasa hukum Ade, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa 3 juli kemarin.
Menurut Agus, ketidakhadiran Ibnu selama proses sidang, hanyalah upaya mempercepat proses perceraian dengan Ade. Ditambah lagi, keduanya memang sepakat untuk berpisah secara baik-baik.
“Jadi hanya mba Ade justru yang diwakili kuasa hukum untuk mengajukan gugatan. Mas Ibnu tidak hadir supaya perkara ini lebih cepat. Dari awal memang sidah ada kesepakatan, supaya lebih cepat prosesnya,” jelasnya.
Dikatakan Agus lagi, selanjutnya pasangan yang menikah selama 12 tahun ini tinggal menunggu akta cerai diterbitkan.
“Sudah diputus secara verstek dan akta cerainya dalam waktu seminggu sudah terbit,” pungkasnya.
Advertisement