Hutan Taman Nasional Baluran Situbondo Rawan Pencurian Kayu Jati
Pengamanan kawasan hutan jati Taman Nasional Baluran Situbondo dari aksi pencurian harusnya diperketat. Ini setelah polisi menangkap dua mobil pikap mengangkut 14 gelondong kayu jati tanpa dokumen resmi di Jalan Pantura Situbondo, Desa Sumberbaru, Kecamatan Banyuputih.
Belasan gelondong jati berdiameter 45 sentimeter dan panjang 2 meter itu hasil pencurian di kawasan hutan jati Taman Nasional Baluran. Tepatnya di Blok Paleran Resort Watunumpuk Desa Sumberbaru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
"Penangkapan dua mobil pikap mengangkut 14 gelondong kayu jati itu terjadi pada Sabtu, 7 Oktober 2023 dini pukul 01.35 WIB. Tapi, dua orang sopir melarikan diri saat polisi akan menangkap dua mobil pikap angkut belasan gelondong jati," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Selain menangkap dua mobil pikap mengangkut belasan gelondong jati hasil curian, ungkap Kasatreskrim Momon, anggota Satreskrim Polres juga mengamankan sejumlah barang bukti lain dari dua mobil pikap. Di antaranya, alat bong untuk mengisap sabu, 2 kapsul, dan 3 batu warna hitam digunakan dua sopir mobil pikap melempar polisi.
"Dua mobil pikap beserta belasan gelondong kayu jati dan semua barang bukti, itu tadi sudah diamankan di Polres Situbondo, setelah sebelumnya diamankan di Polsek Banyuputih. Untuk dua sopir pikap sudah diketahui identitasnya dan dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres," ungkapnya.
Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, Johan Setiawan, membenarkan telah terjadi pencurian kayu jati di kawasan hutan jati Taman Nasional Baluran. Hasil penyelidikan petugas Taman Nasional Baluran, aksi pencurian kayu jati di Blok Paleran Resort Watunumpuk Desa Sumberbaru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
"Balai Taman Nasional Baluran akan meningkatkan pengamanan bersama polisi Polres Situbondo untuk mencegah pencurian kayu jati di kawasan hutan lindung Baluran," kata Johan Setiawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Advertisement