Hutan Jati Milik Perhutani Bondowoso di Situbondo Terbakar
Hutan jati milik KPH Perhutani Bondowoso di Desa Bageman, Kecamatan Kendit, Situbondo terbakar. Kebakaran hutan jati seluas 3 hektar di etak 55 KRPH Wringinanom, BKPH Klabang, dan KPH Bondowoso Utara ini terjadi Minggu 7 Agustus 2022 malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Situbondo, Zainul Arifin mengatakan, kebakaran hutan jati di Kecamatan Kendit, itu berawal diketahui petugas Perhutani yang berpatroli. Petugas itu melihat kepulan api dan asap di petak 55 KRPH Wringinanom dan merembet ke BKPH Klabang serta KPH Bondowoso Utara.
"Melihat kepulan api dan asap, petugas Perhutani itu menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk melakukan pemadaman api. Kita langsung terjunkan mobil Damkar ke lokasi," kata Zainul Arifin, Minggu 7 Agustus 2022 malam.
Namun, petugas Damkar kesulitan melakukan pemadaman api. Karena, hutan jati yang terbakar berada di perbukitan yang terjal. Sehingga, menyulitkan mobil Damkar mendekati lokasi untuk memadamkan titik api.
"Akhirnya, petugas gabungan Damkar, BPBD, dan Perhutani hanya memantau hutan jati yang terbakar. Tapi, petugas gabungan memberi pembatas di sekitar hutan terbakar, agar api tidak merembet dan meluas ke petak lainnya," jelas Zainul Arifin.
Petugas Perhutani, menurut dia, belum bisa memastikan penyebab kebakaran hutan jati seluas 3 hektare di petak 55 KRPH Wringinanom, BKPH Klabang, dan KPH Bondowoso Utara di Situbondo tersebut.
"Penyebab kebakaran masih diselidiki. Namun, petugas Perhutani menduga ada orang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan hutan jati terbakar," tandasnya.
Advertisement