HUT RI, Pemkot Minta Warga Tak Gelar Kegiatan Berkerumun
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta kepada seluruh warga untuk tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan dalam memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini masih dalam situasi pandemi virus corona atau Covid-19. Meski kondisi sekarang sudah jauh membaik terbukti dengan status zona risiko Surabaya yang masuk zona oranye (risiko sedang). Namun, ia meminta warga untuk menjaga kondisi sekarang agar tidak kembali memburuk dengan jumlah kasus positif yang tinggi.
“Saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan/tasyakuran serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan dalam memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021 di wilayah masing-masing,” kata Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Selain itu, sesuai arahan dari pusat warga diminta untuk mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI seperti ikuti mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo melalui berbagai kanal media.
Kemudian, pada tanggal 17 Agustus 2021 nanti masyarkat juga diminta terlibat dengan menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap ketika dikumandangkannya lagu Indonesia Raya secara serentak pada pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WIB.
“Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.