HUT OPM Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Polisi Tangkap 8 Orang
Masyarakat Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam peringatan Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (HUT OPM) pada Rabu, 1 Desember 2021. Bendera itu dikibarkan di enam wilayah di Papua.
"Laporan yang kami terima, enam kabupaten atau kota adanya aksi pengibaran bendera bintang kejora," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Desember 2021.
Kamal memerinci keenam wilayah yang terdapat pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut. Yakni Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai, dan Kota Jayapura.
"Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat," ujar Kamal.
Kamal belum dapat memastikan jumlah masyarakat Papua yang ditangkap imbas pengibaran bendera Bintang Kejora di enam wilayah tersebut. Namun, ada delapan orang pemuda Papua ditangkap imbas pengibaran bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Jayapura.
Kamal memastikan situasi tetap kondusif, meski ada peristiwa pengibaran bendera tanda pendukung Papua Merdeka di Bumi Cenderawasih. Pengibaran bendera itu tak menimbulkan kerusuhan.
"Pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Papua relatif aman dan kondusif," ucap Kamal.
Bendera Bintang Kejora digunakan untuk wilayah Nugini Belanda pada 1 Desember 1961 hingga 1 Oktober 1962, ketika wilayah tersebut masih berada di bawah pemerintahan sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kini, bendera itu digunakan OPM.
OPM rutin merayakan kemerdekaan Papua setiap 1 Desember. Mereka ingin memisahkan diri dari Indonesia.