HUT ke-75 RI, 216 Napi Narkotika Lapas Pasuruan Dapat Remisi
Sebanyak 327 warga binaan lapas Kelas II B Pasuruan mendapat remisi (potongan masa tahanan) dari pemerintah bertepatan HUT Kemerdekaan RI ke 75.
Kepala Lapas Pasuruan, Wahyu Indarto mengatakan, mereka mendapat remisi mulai 1 bulan hingga 5 bulan. Dengan rincian, sebanyak 76 orang menerima remisi 1 bulan, 96 orang menerima remisi 2 bulan, 107 orang menerima remisi 3 bulan, 38 orang menerima remisi 4 bulan, serta 10 orang menerima remisi 5 bulan.
"Pasti beda-beda, karena tergantung dari berapa lama para narapidana menjalani masa hukuman," kata Wahyu, Selasa, 18 Agustus 2020.
Wahyu menambahkan, dari 327 warga binaan yang mendapat remisi berasal dari mereka-mereka yang tersandung dari banyak kasus. Diantaranya 216 orang kasus narkotika, 3 orang dari kasus kesehatan, 53 kasus curat, 5 kasus curas, 6 kasus penipuan, 4 kasus penggelapan, 17 kasus perlindungan anak, 2 kasus perjudian dan 21 pidana lainnya.
Hanya saja, tidak semua warga binaan mendapatkan remisi. Dari 553 orang warga binaan, setidaknya ada 226 orang yang tidak dapat menerima remisi.
Kata Wahyu, untuk mendapatkan remisi, seluruh narapidana harus memenuhi beberapa persyaratan. Baik administratif maupun substantive. Diantaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (Buku Catatan pelanggaran disiplin narapidana).
Kemudian, telah mendapatkan persetujuan Justice Collaborator dari kepolisian atau kejaksaan (bagi narapidana terkait PP Nomor 99 tahun 2012), serta turut serta aktif mengikuti program pembinaan (kepribadian dan kemandirian) di Lapas Pasuruan.
"Tidak semua mendapatkan remisi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, maka ya tidak bisa. Karena ini adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI," katanya.
Lebih lanjut, Wahyu menambahkan, pemberian remisi ini juga dapat mengurangi tingkat hunian yang semakin tinggi. Sehingga over kapasitas tingkat hunian akan cepat berkurang.
"Remisi juga merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kualitas diri Warga Binaan sekaligus motivator pendorong," katanya.
Advertisement