HUT ke-51 Korpri di Jateng, Ganjar: Cegah Kekerasan Seksual
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korpri di Jawa Tengah berlangsung meriah. Acara diisi dengan kegiatan jalan sehat, sekaligus kampanye pencegahan kekerasan seksual perempuan dan anak.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo hadir dan membuka langsung kegiatan, bangga karena kesadaran masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara terhadap isu ini makin membaik.
“Tema kali ini adalah mencegah kekerasan seksual khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tapi saya pesankan juga jangan ada kekerasan kepada laki-laki,” tegas Ganjar.
Pada acara tersebut, dibacakan surat cinta dari penyandang disabilitas low vision bernama Naras. Surat tersebut berisikan keresahannya sebagai kelompok rentan dan juga korban kekerasan seksual.
Selain itu juga dilakukan orasi oleh perwakilan Garpu Perak atau Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak. Ganjar mengatakan, siapapun korbannya harus dilindungi.
“Kita mesti melindungi dan yang tahu berani melapor dan Insya Allah kita akan tindaklanjuti,” ujarnya di hadapan ribuan peserta yang terdiri dari ASN Pemprov Jateng beserta keluarganya.
Harapannya dengan kesadaran itu, lanjut Ganjar, tidak ada lagi keresahan korban kekerasan seksual seperti cerita Naras kembali terulang.
“Maka yang seperti ini kawan-kawan dari dinas pasti akan siap untuk merespon kalau ada kekerasan terhadap perempuan, anak maupun laki-laki. Siapapun segera dilaporkan ke kami agar kami bisa segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Untuk itu, Ganjar melalui Dinas P3AKB Jawa Tengah juga membuka kanal aduan yang bisa diakses oleh korban dan terjamin kerahasiaannya. Yakni lewat https://diyanti.jatengprov.go.id/, atau melalui Satuan Pelayanan Terpadu (SPT) yang sebentar lagi menjadi UPTD di nomor 085799664444.
“Sehingga mereka bisa nyaman untuk melaporkan, karena si pelapor sendiri kadang-kadang juga bisa terancam. Ini pengalaman penanganan yang kebetulan saya pernah bersama kawan-kawan dinas ikut mendampingi korban-korban itu,” ujarnya.
Di sisi lain, Ganjar berharap HUT Korpri ini jadi momentum para ASN secara khusus untuk lebih berkontribusi.
“ASN menjadi makin solid, makin berintegritas, makin melayani dengan sangat baik dan tentu aja kepuasan pelanggan kita adalah rakyat,” tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), kasus kekerasan pada perempuan pada tahun 2020 tercatat 809 kasus, pada 2021 bertambah menjadi 945 kasus, serta hingga September 2022 tercatat sudah 508 kasus kekerasan yang terlaporkan.
Advertisement