Humor Disoal Polisi, Para Pembela Humor Gus Dur Bertindak
Negeri ini benar-benar krisis humor. Ketika seseorang orang menyampaikan kritik dengan humor atau lelucon, menjadi persoalan yang menyita perhatian. Bahkan, polisi pun memanggil seseorang yang dinilai menyampaikan humor.
Kini, para pembela humor pun bertindak, membela humor-humor tetap menjadi konsumsi masyarakat. Ini buktinya. Barikade Gus Dur menyampaikan pertanyaan sikap, terkait ditangkapnya Sdr Ismail oleh Polisi di Maluku karena mengunggah guyonan Gus Dur tentang polisi yang jujur: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng:
PERNYATAAN SIKAP BARISAN KADER GUS DUR (BGD)
Sehubungan dengan kasus diprosesnya Saudara Ismail Ahmad oleh Polres Kepolisian Sula Maluku Selatan karena menyitir joke/guyonan Alfmagfurllah #GusDur dalam media sosial Facebook, bersama ini Barisan Kader Gus Dur menyatakan sikap sbb:
1. Mengecam keras sikap dan tindakan Polres Kepulauan Sula tersebut.
2. Hal tersebut karena nyata-nyata telah mencederai nilai demokrasi dalam hal ini kebebasan rakyat dalam menyatakan pendapat.
3. Apalagi yang bersangkutan hanya sekadar menyitir atau mengutip ucapan Almagfurllah Presiden RI ke 4 KH Abdurrahman Wahid sebagai bentuk halus kritik yang membangun dan menyehatkan.
Sehingga memproses hukum yang bersangkutan sungguh tidak bisa diterima akal sehat.
4. Jika kasus Sdr. Ismail Ahmad tersebut sampai dibawa kepada proses pidana, kami para kader Gus Dur akan sekuat tenaga mendampingi dan membela yang bersangkutan termasuk dalam proses legal formal.
5. Menghimbau kepada Bapak Kapolri untuk lebih memberikan pemahaman tentang demokrasi kepada para bawahannya utamanya para penanggung jawab keamanan wilayah sehingga Polri mampu berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam alam demokrasi.
Kami juga berharap Kapolres Kepulauan Sula segera dicopot karena yang bersangkutan jelas tidak kapabel dalam jabatannya dan mebahayakan proses demokratisasi di tanah air.
Perlu kami ingatkan kembali bahwa KH Abdurrahman Wahid telah berjasa sangat besar terhadap perkembangan institusi Polri, antara lain dengan memisahkan Polri dari TNI. Sehingga Polri mampu lebih mandiri dan fokus terhadap tupoksinya yaitu keamanan negeri.
Demikian pernyataan sikap kami, semoga Tuhan YME meridhoi bangsa Indonesia.
Jakarta, 18 Juni 2020
DPP BARISAN KADER GUS DUR (BARIKADE GUS DUR)
Ketua Umum,H. Priyo Sambadha, MBA dan Sekjen, Pasang Haro Rajagukguk, SH, MH
*) Sumber: akun facebook Akhmad Musta'in.