Humas Polri: Perusuh Gunakan Benda Mematikan untuk Serang Polisi
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Muhammad Iqbal menyatakan bahwa massa segmen dua, yang merupakan massa perusuh, menggunakan benda-benda mematikan untuk menyerang polisi yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Selasa malam 21 Mei 2019.
"Bukan hanya menggunakan benda-benda kecil kecil, tetapi benda-benda mematikan," kata Iqbal dalam keterangan pers di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa, saat menyampaikan kronologi dan pengusutan kericuhan pada 21-22 Mei 2019.
Ia menyebutkan, bom molotov yang dilemparkan ke arah petugas, bila mengenai kepala, dan cairannya tumpah, itu pasti menyebabkan terbakar di sekujur tubuh.
Petasan roket yang diterbangkan itu juga berbahaya dan mematikan, batu sebesar "conblock" sudah dipersiapkan, katanya,
"Ada juga panah beracun, kelewang, pedang, dan lain-lain," kata Iqbal didampingi Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi dan sejumlah perwira Polri.
Ia mengaskan massa segmen dua itu sangat berbeda dengan massa segmen satu yang berunjuk rasa secara damai dan tertib.
"Kami bahkan memberikan toleransi kepada massa segmen satu ini untuk berbuka puasa bersama, dan setelah pukul 21.30, baru mereka membubarkan diri," katanya.
Sementara massa dua berdatangan sekitar 500 orang dan berkumpul di depan dan di samping Bawaslu dengan menyerang petugas.
Polisi pun mendesak mereka untuk mundur, membubarkan diri, hingga ke Tanah Abang tetapi mereka melakukan perlawanan, sedangkan di lokasi lain berdatangan juga massa perusuh lain
"Ada perencanaan matang dari 'master mind' untuk merusak," katanya.
Iqbal menyebutkan dalam kericuhan tesebut delapan personel Polri terluka dan mendapat rawat inap dan 225 personel Polri rawat jalan. (an/ar)
Advertisement