Humas Pemkot Larang Wawancara Risma, Terkait Kasus Putra Risma
Kabag Humas Kota Surabaya, Muhammad Fikser, melarang para jurnalis untuk melakukan wawancara dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Hal itu sebagai merespon mengenai pemeriksaan anak Tri Rismaharini, Fuad Bernardi, oleh Direkrimsus Tipidkor Polda Jatim. Menurutnya, sejauh ini Risma belum mengetahui masalah tersebut.
"Hingga kini, Bu Wali Kota belum tahu mengenai hal itu. Jadi mohon untuk teman-teman media untuk tidak menanyakan hal ini dulu," ungkap Fikser saat ditemui ngopibareng.id di Balai Kota Surabaya, Selasa 26 Maret 2019.
Selain itu, menurutnya, Tim Humas Pemkot akan terus berusaha untuk berbicara dengan Risma mengenai hal ini. Agar tidak terkejut dan berdampak secara psikologis kepada Wali Kota.
Untuk itu, kata Fikser, semua diserahkan kepala kepolisian Polda Jatim.
"Sejauh ini kami menyerahkan sepenuhnya urusan hukum ini kepada Polda Jatim. Toh, Mas Fuad hanya diperiksa sebagai saksi. Untuk lebih lanjut kami belum bisa berkomentar," tuturnya.
Fikser berjanji akan mengabarkan hal itu apabila Risma sudah ada keterangan dan bertemu dengan putranya itu.
Seperti diberitakan ngopibareng.id sebelumnya, putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi diperiksa sebagai saksi terkait amblesnya Jalan Gubeng. Polisi mengatakan nama Fuad mencuat setelah dicatut beberapa saksi lainnya.
“Untuk Penyidik Subdit III Tipidkor telah melakukan pemeriksaan atas perkembangan penanganan perkara dari Jalan Gubeng yang longsor itu," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa 26 Maret 2019.
"Terkait dengan adanya keterangan saksi lainnya yang menjelaskan nama inisial F tersebut," imbuh Yusep. “Pemanggilan F ini terkait dengan keterangan dari pada beberapa saksi yang lainnya yang perlu kami dalami. Nanti kami infokan ya," tuturnya.
Selain itu, saat ditanya apakah keterlibatan Fuad ada di perizinan proyek, Yusep mengaku masih akan memeriksa kembali. Pihaknya masih mengumpulkan beberapa keterangan saksi lainnya.
"Ya mungkin nanti kita konfrontasi dulu terkait hal tersebut. Artinya bahwa dari keterangan saksi-saksi yang lain yang sudah kita buat pemeriksaan, memang menjelaskan ada nama F terkait dengan kasus yang harus kami dalami," tambah Yusep. (alf)
Advertisement