Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Hukuman Pedofil; Dari Kebiri hingga Hukuman Mati

Hukum dan Kriminalitas
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi, saat berkunjung ke Karanganyar meninjau lokasi kejahatan pedofil. Selasa (21/3).
Seto Mulyadi
Like

Advertisement

Farid Miftah Rahman

Komentar

Advertisement

Title