Hukum Sampah Plastik Akan Menjadi Pembahasan Munas NU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memandang sampah plastik merupakan masalah serius dan menjadi ancaman bagi lingkungan. Karena sampah plastik ini sulit dihancurkan berbeda dengan kertas.
Ketua Umum (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan masalah hukum sampah plastik ini akan dibahas dalam Munas NU yang akan digelar di Banjar Ciamis Jawa Barat 27 Februari-1 Maret 2019. Menurut rencana Munas akan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo serta dihadiri KH Ma'ruf Amin, Mustasyar PBNU, calon wakil presiden nomor urut 01. Dalam munas tersebut akan dibahas pula soal RUU Pesantren, masalah kebangsaan dan revolusi industri.
Kata Said Aqil, RUU Pesantren penting untuk dibahas. Melalui RUU tersebut santri bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas seperti yang didapat siswa sekolah biasa.
"Santri itu tidak dapat diskon ketika naik kereta atau bis kota. Kenapa kalau pelajar SMA dapat santri nggak? Pesantren nggak pernah dapat dana BOS. Kenapa itu? Nggak pernah dapat raskin, nggak pernah," kata Said Aqil di kantor PBNU, Rabu 16 Januari 2019.
Selain soal RUU Pesantren, juga akan dibahas revolusi industri 4.0. Said Aqil menyebut para ulama NU siap menghadapi perubahan tersebut.
"Tidak benar kiai-kiai itu tidak paham perkembangan zaman, tidak. Kita ikuti itu semua. Kita paham itu. Itu (revolusi industri 4.0) nanti akan dibahas di Munas, tujuannya untuk kemaslahatan rakyat Indonesia." kata Said Aqil.
Sementara Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, menambahkan Munas PBNU akan diikuti oleh kiai, ulama, pesantren karena dalam pembahasan munas alim ulama juga membahas berabagi macam masalah-masalah yang akan kita bagi dalam tiga masalah yaitu masalah bersifat perundang-undangan, kekinian dan tematik. (asm)