Hukum Ibadah Haji bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2023
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief meminta petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2023 meneguhkan niat untuk mengabdi dan melayani jemaah haji. Bahwa nanti petugas haji 2023 bisa menunaikan ibadah rukun Islam kelima, itu adalah bonus.
Namun, ada kontroversi terkait fiqih ibadah haji yang dilaksanakan para petugas haji. Ustaz Adnan Nirzaman dalam kuliah tujuh menit di masjid Al Mabrur Asrama Haji Pondok Gede, Selasa, 11 April 2023 mengatakan, memang sering timbul pertanyaan, bagaimana hukumnya ketika ibadah bercampur dengan tugas.
"Apakah ibadah saya mabrur atau tidak bila dicampur dengan tugas sebagai petugas haji," kata Ustaz Adnan, Senin 10 April 2023.
Ustaz Adnan kemudian mengutip sebuah hadits yang menceritakan tentang kisah Abbas bin Abdul Muthalib. Saat musim haji, Abbas yang bekerja mengumpulkan air zam zam untuk jemaah tidak ikut Mabit di Mina dan Muzdalifah.
Abbas kemudian konsultasi dengan Rasulullah Muhammad SAW. Rasulullah mengizinkan Abbas tetap di Mekah bekerja menjaga dan mengumpulkan air zam zam untuk jemaah haji. Dia diizinkan oleh Nabi untuk tidak ikut Mabit di Mina dan Muzdalifah.
"Silakan kamu (Abbas) tetap di sana (Mekah)," sabda Rasulullah kepada Abbas seperti dikisahkan oleh ustaz Adnan.
Maka Abbas pun tetap di Mekah. Ada juga ketika itu orang orang yang bertugas menjaga dan mengendalikan onta-onta diberikan keringanan untuk tidak Mabit di Mina.
Menurut Ustaz Adnan menjadi petugas haji adalah sebuah kemuliaan. Memberi pelayanan haji itu direstui oleh agama dan mendapatkan pahala.
Ada sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda,"carilah keridhaanku dari orang-orang yang lemah."
Ustaz Adnan menjelaskan bahwa orang-orang yang lemah ini yang perlu bantuan. Dan sesungguhnya pertolongan Allah kepada umat manusia bergantung pada pertolongan yang manusia tersebut berikan kepada yang lemah, kepada sesama manusia. "Menjadi petugas haji adalah ladang ibadah yang banyak," papar Ustaz Adnan.