HTI Jateng Copoti Atribut di Kantor
Semarang: Pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Daerah Jawa Tengah mencopot dan melepas seluruh atribut yang terpasang di kantor sekretariat organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di Kota Semarang pascapencabutan surat keputusan pendirian badan hukum organisasi itu.
Ketua HTI Jawa Tengah Abdullah di Semarang, Rabu (19/7), mengatakan pencopotan atribut tersebut merupakan bentuk respon atas pembubaran yang dilakukan pemerintah.
"Setelah ada pengumuman resmi dari Kemenkumham langsung direspon dengan pencopotan atribut," katanya.
Atribut yang dicopot, lanjut dia, merupakan spanduk yang menunjukkan tentang kantor Sekretariat HTI Jawa Tengah yang berlokasi di Kintelan Baru, Kota Semarang.
Selanjutnya, kata dia, pengurus daerah masih menunggu proses hukum yang berjalan atas pembubaran tersebut.
Selain itu, menurut dia, HTI Jawa Tengah juga sudah tidak melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kesekretariatan maupun dakwah.
"Masih menunggu proses hukum, sambil menunggu arahan dari pengurus pusat," katanya.
Sebelumnya, pemerintah resmi membubarkan HTI dengan mencabut surat keputusan badan hukum organisasi tersebut.
Kemenkumham mencabut keputusan menteri nomor AHU-00282.60.10.2014 tanggal 2 Juli 2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum HTI. (ant)