Hotman Paris Bayar Pajak Rp30 Miliar
Pengacara Hotman Paris mengaku membayar pajak yang cukup fantastis hingga senilai Rp30 miliar. Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris di channel YouTube RANS Entertainment baru-baru ini. Properti yang dimilikinya berwujud ruko yang jumlahnya tak sedikit.
"Sejarahnya itu saya sudah ratusan beli ruko, itu dulu sebelum tax amnesty. Saya itu seolah-olah pinjam dari luar negeri (uangnya) untuk beli rukor. Padahal itu uang saya sendiri. Jadi di SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) sebelum ada tax amnesty saya nulis saya punya hutang ke luar negeri ratusan miliar," kisah Hotman.
Adanya pengampunan pajak (tax amnesty) beberapa waktu lalu pun akhirnya memudahkan Hotman untuk melaporkan kekayaannya.
Dulu ia menyembunyikan identitas harta miliknya karena khawatir beban pajak yang besar. Setelah keluar undang-undang tax amnesty, Hotman pun telah membayar semua pajak serta pinalti yang dialamatkan padanya.
"Saya sewa perusahaan di luar negeri untuk seolah-olah, untuk pinjam uang ke saya padahal di luar negeri pun aku yang tanda tangan. cuma itu repot banget kan, karena kalau ketahuan dendanya 25 sampai 45 persen per orang 30 persen. Begitu ada tax amnesty saya berani bayar denda 2 persen cuma atas nama istri dan 3 orang anak totalnya 5 orang," urai Hotman lagi.
Total semua pajak dan pinalti itu mencapai Rp 30 miliar. Hotman memiliki ratusan ruko yang ia atas namakan dengan nama istri dan ketiga anaknya. (yas)
Advertisement