Hotline Wadul Propam, Cara Warga Banyuwangi Awasi Kinerja Polisi
Masyarakat Banyuwangi yang menemukan dugaan pelanggaran petugas kepolisian kini semakin mudah untuk menyampaikan pengaduan. Polresta Banyuwangi telah meluncurkan program ‘Wadul Propam’ Sabtu, 09 April 2022. Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran anggota kepolisian melalui hotline WA di nomor 081358616336.
“Di dalam pelaksanaannya bisa melihat bagaimana tingkah laku dari anggota Polri apabila berbuat kesalahan, bisa disampaikan melalui hotline tersebut,” jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nasrun Pasaribu.
Dalam program ini, Polresta Banyuwangi menggandeng elemen masyarakat dari akademisi, praktisi hukum dan organisasi sosial untuk menjadi pengawas eksternal. Mereka akan membantu memberikan masukan terhadap permasalahan yang disampaikan melalui hotline tersebut.
“Akan menyampaikan pada saya, eksekusinya tetap saya selaku Kepala Kepolisian Resor Banyuwangi. Namun eksternal memberikan masukan dan melakukan rapat dengan kita sejauh mana perkembangan laporan pada hotline,” tegasnya.
Pengawas eksternal bisa memberikan pendapat terkait perkembangan laporan yang masuk pada hotline. Pengawas eksternal juga bisa memberikan penilaian mana yang kurang, mana yang harus diperbaiki sebagai bentuk berkolaborasi pengawas eksternal bersama Kepolisian.
Untuk metode pelaporan, masyarakat yang menyampaikan informasi bisa langsung menghubungi nomor hotline tersebut. Selanjutnya masyarakat bisa menyampaikan informasi yang ingin dilaporkan beserta buktinya. “Nama pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.
Hotline ini, lanjut Nasrun, juga bisa untuk menyampaikan keluhan masyarakat. Pengaduan atau informasi yang diterima masyarakat dipastikan akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan masukan dari pengawas eksternal.
“Bisa juga untuk permasalahan yang tidak selesai di wilayah polsek. Nanti (RJ) Restorative Justice) juga bisa. Tetapi fokus pada perilaku anggota di lapangan,” pungkasnya.
Advertisement