Hotel Singgasana Surabaya Kukut, 70 Siswa Magang Jadi Korban
Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan eksekusi pengosongan lahan Hotel Singgasana di Jalan Golf, Gunungsari, Surabaya, Senin 17 Januari 2022 siang. Hal ini sesuai dengan surat tugas Nomor W14.U1/771HK.02/1/2022 dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pelaksanaannya berdasarkan penetapan delegasi Nomor 9/Pen.Pdt/Del/2021/PN.Sby yang melaksanakan permohonan dari PN Jakarta Pusat.
Hotel Singgasana kukut gara-gara nunggak sewa lahan senilai Rp58 miliar. PT Patra Indonesia dan PT Indobuildco melakukan sewa lahan sejak tahun 1990-an hingga tahun 2017. Saat tahun 2017, setelah 25 tahun seharusnya dikembalikan ke PT Patra Jasa selaku pemilik lahan. Namun, hal itu tidak terlaksana dengan baik.
Seperti diketahui, luas bangunan dan lahan hotel yang dulunya sempat bernama Hilton itu sekitar 7,6 hektare.
Anak Magang Jadi Korban
Penutupan hotel secara dadakan ini tak hanya mengejutkan para karyawan, tetapi ada 70 orang anak magang dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan mahasiswa jurusan Tata Boga. Salah satunya adalah lima orang mahasiswa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dari kampus Ketintang.
Lima orang mahasiswa ini sudah diterima magang sejak 29 Desember 2021. Rencananya, mereka akan magang di restoran hotel selama enam bulan.
"Syok. Tahunya hotel tutup pas kita magang," ujar Rika Aprilia, mahasiswi Fakultas Teknik, Jurusan Tata Boga Unesa, Rabu 19 Januari 2022.
Rika dan empat orang temannya termasuk cepat mendapatkan jadwal magang di Hotel Singgasana dibanding mahasiswa lainnya yang baru magang pada pertengahan bulan ini. Namun siapa sangka, baru 22 hari magang hotelnya kukut.
"Bingung kalau mencari hotel buat magang dadakan. Kita sudah lapor ke dosen dan akan dibantu mencari hotel lainnya," tutur Rika Aprilia.
Ia dan keempat temannya yang magang tidak mengetahui bagaimana jika mencari magang di hotel lain, apakah yang 22 hari sebelumnya akan dihitung sebagai magang atau kembali dari nol.
Sementara itu, siswa SMK swasta di Surabaya yang jadi korban penutupan Hotel Singgasana ialah Aryo. Dia mengaku sudah hampir tiga bulan magang. Seharusnya, ia sebentar lagi akan selesai magang. Tapi kenyataannya Aryo tidak bisa melanjutkan magang karena hotel kukut.
Agenda magang di hotel sesuai jadwa sekolah berlangsung selama tiga bulan. Aryo pun mengaku bingung karena jadwal magang mendadak mandeg tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
"Bingung gimana magangnya. Sudah hampir selesai ini magangnya, kalau misalnya pindah hotel masa saya harus mengulang lagi dari awal lagi. Sudah lapor guru pembimbing ini masih dicarikan solusinya," bebernya.
Advertisement