Hotel Esek-esek Cynthiara Alona Ditutup Pemkot Tangerang
Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang dipastikan tak lagi bisa beroperasi, akibat ditutup oleh Pemkot Tangerang. Hotel milik selebritis bernama Cynthiara Alona itu diduga jadi sarang prostitusi yang mempekerjakan anak-anak.
"Hari ini Satpol PP segel hotelnya karena menyalahi aturan," ujar Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin 22 Maret 2021.
Ia mengatakan keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan dan adanya penetapan tersangka.
Arief menambahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi. "Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," katanya.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan. "SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," ujarnya.
Perlu diketahui dalam kegiatan pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya di hotel milik artis Cynthiara Alona, ditemikan 15 pekerja seks yang masih di bawah umur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ke 15 anak tersebut telah dititipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani untuk mendapatkan bantuan secara psikologis.
Ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, DA sebagai mucikari dan AA sebagai pengelola hotel. (Ant)
Advertisement