PSBB Surabaya Berakhir, Hotel dan Restoran Boleh Buka, Asalkan...
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Dwi Cahyono mengatakan, saat ini semua hotel dan restoran telah menyiapkan skema new normal.
Meski akan segera membuka temppat usaha, PHRI mewajibkan semua hotel dan restoran menerapkan protokol covid-19 dengan membentuk tim gugus tugas Covid-19.
"Sekarang semuanya sedang mempersiapkan era new normal. Salah satunya dengan dibentuknya satgas covid-19 di hotel. PHRI bekerja sama dengan RS Mitra Keluarga. Jadi kalau ditemukan gejala covid-19 dari tamu maupun karyawan akan dirujuk ke sana," kata Dwi Cahyono, Selasa, 9 Juni 2020.
Katanya, pencabutan PSBB membawa angin segar keada pengusaha hotel dan restoran. Namun demikian, belum bisa dikatakan normal. Dimungkinkan, tidak semua karyawan hotel bisa kembali bekerja.
Beberapa hotel mungkin mencoba menarik kembali sekitar 50 hingga 60 persen karyawannya. Sebab, harus dilihat dulu bagaimana perkembangan bisnis hotel ke depannya.
"Juni sampai Juli kita juga akan lihat bagaimana volume bisnisnya. Transportasinya seperti apa, objeknya seperti apa, perjalanannya seperti apa, karena itu sangat berkaitan," katanya.
Bila tidak ada rute perjalanan bisnis, ungkap Dwi, volume bisnis hotel akan tetap sama, okupansi tetap di bawah 10 persen. Apabila kondisi ini tetap berlanjut maka tidak akan lebih aik dari PSBB.
Kata Dwi, di Surabaya saat ini setikdanya kurang dari 5 hotel masih tutup. Yang masih tutup juga tengah melakukan persiapan untuk era new normal.
PHRI mengimbau, untuk hotel yang sudah buka tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19 dengan ketat. Pihaknya mendukung hotel yang sudah buka dengan catatan memberlalukan protokol covid-19 yang ketat.
"Memang harus dibuka. Dicoba untuk dibuka. Kalau tutup terus, sementara biaya maintenance terus bertambah justru akan lebih berat," katanya.