Hotel dan Restoran di Malang Kesulitan Dapat Sertifikat Halal
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut masih banyak hotel di Kota Malang yang belum tersertifikasi halal. Dari 56 hotel yang memiliki restoran, hanya ada enam hotel saja yang sudah tersertifikasi halal.
Dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id biaya permohonan untuk sertifikasi halal mulai Rp300 ribu hingga Rp12.500.000 tergantung skala usahanya. Lalu ada juga biaya perpanjangan sertifikasi halal mulai dari Rp200 ribu hingga Rp5 juta.
“Memang untuk memperolehnya tidak mudah. Anggota PHRI sebetulnya banyak yang ingin, tapi karena terbentur kesulitan, ada yang belum proses. Banyak yang mengajukan, sementara kami kalau bisa gratis,” ujar Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basuki pada Sabtu 18 Februari 2023.
Agoes mengatakan bahwa segmen pariwisata halal adalah bentuk diversifikasi wisata dengan memberikan jaminan kehalalan bagi pengunjung baik asing atau lokal.
“Kami menangkapnya itu adalah wisata alternatif karena ada beberapa tamu asing, juga tamu Indonesia yang menanyakan kehalalan itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi mengatakan bahwa ongkos untuk penyediaan sarana dan prasarana sertifikasi halal juga menjadi kendala dari hotel dan restoran.
“Pasalnya, banyak sekali sarana dan prasarana yang harus dikeluarkan kalau mau mendapatkan sertifikat itu. Mulai dari alat, tempat yang benar-benar harus dipisahkan. Ini kan juga perlu biaya,” ujarnya.
Advertisement