Hotel dan Resto di Kota Malang Dilarang Adakan Event Tahun Baru
Hotel dan restoran di Kota Malang dilarang mengadakan event saat acara perayaan Tahun Baru 2022, nanti. Sebab, dikhawatirkan nantinya dari event tersebut dapat menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan hotel dan resto yang ada di Kota Malang untuk tidak menyelenggarakan event saat acara tahun baru nanti.
"Kami antisipasi sedini mungkin, seperti di Hotel. Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan sifatnya seperti tahun-tahun sebelumnya (perayaan tahun baru)," ujarnya pada Jumat 19 November 2021.
Ida mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait sejumlah hotel dan restoran yang ditemukan mengadakan event perayaan tahun baru pada periode sebelumnya. Hotel yang ditemukan mengadakan event pada tahun baru sebelumnya sudah mendapatkan teguran.
"Seperti hotel Tugu dan Swiss Bell itu kan sering mengadakan event. Gak boleh, kami. sudah kasih tahu dan ada imbauan juga," katanya.
Ida menambahkan pada perayaan tahun baru 2022, nanti, sejumlah hotel dan restoran hanya diperbolehkan untuk mengadakan gala dinner dengan protokol kesehatan dan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
"Gak bisa lama-lama. Hanya dinner itu saja mungkin. Kemudian musik dan sebagainya ditiadakan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan imbauan agar seluruh hotel dan restoran yang ada untuk tidak menggelar event pada perayaan tahun baru 2022, nanti.
"Kembang api dilarang. Kemungkinan ada pelayanan ekstra di setiap kamar. Jadi kami siapkan kamar-kamar, produknya kami upayakan maksimal," katanya.