Hormati Seruan Prabowo, KSPI Tak Turunkan Massa di Sidang MK
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menghormati imbauan Prabowo Subianto agar para pendukungnya tidak hadir di depan gedung MK mengawal sidang gugatan hasil Pilpres 2019 yang mulai digelar hari ini, Jumat, 14 Juni 2019.
“Kita menghormati seruan Pak Prabowo yang menginginkan sidang di MK berjalan dengan tertib dan damai,” kata Said Iqbal melalui pesan tertulis yang diterima Ngopibareng.id Jumat, 14 Juni 2019 dini hari.
Menurut Iqbal, ada dua pertimbangan mengapa pihaknya tidak jadi melakukan aksi di MK. Pertama, KSPI dan Calon Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani kontrak politik pada 1 Mei 2019 untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.
Dengan demikian, KSPI menghormati setiap sikap dan pandangan dari Prabowo Subianto. "Termasuk kami menghormati imbauan Pak Prabowo yang mengharapkan para pendukungnya tidak berbondong-bondong datang ke MK ketika rangkaian sidang sengketa Pilpres diselenggarakan," ujarnya.
Pertimbangan berikutnya, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno sudah menempuh mekanisme konstitusional, yaitu membawa sengketa Pilpres ke MK, dengan demikian KSPI pun mendukung langkah yang diambil. Menurut Iqbal, langkah yang diambil Prabowo Subianto yang membawa sengketa Pilpres ke MK sudah tepat.
"KSPI adalah organisasi yang independen. Bukan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Namun demikian, sebagai organisasi yang terikat kontrak politik dengan Pak Prabowo Subianto, segala kebijakan yang diambil oleh BPN akan kami hormati," kata Iqbal.
Dalam kaitan dengan itu, di tahun politik ini KSPI kembali menegaskan tentang pentingnya kesejahteraan buruh dan pemilu jujur damai. (asm)