Hormati Lembaga Negara, Ini Seruan MUI untuk Umat Islam
Menyikapi perkembangan sosial kemasyarakatan usai Pemilu 2019, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno, di Jakarta. Di antara hasil rapat pleno tersebut, diingatkan agar umat Islam khususnya tokoh Islam, tidak saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat.
Jangan membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara. Dalam rapat tersebut, MUI meminta semua elemen bangsa untuk menjaga kondusivitas kehidupan berbangsa dan bernegara, menghindari rasa saling curiga, senantiasa memelihara ukhuwah dan persaudaraan.
"Rapat juga menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi. Mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas,” terang Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh, dalam keterangan diterima ngopibareng.id, Jumat 3 Mei 2019.
Dalam keterangannya, Niam juga berpendapat bahwa hasil rapat pleno Komisi Fatwa MUI yang digelar Kamis 2 Mei 2019, dalam rangka sumbangsih terhadap kebaikan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan perspektif hukum Islam yang berlaku.
“Jangan saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat. Jangan membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara," tegasnya.
Niam juga menegaskan bahwa ketika terdapat ketidakpuasan, kritik, protes dan segala hal lainnya, sebaiknya disampikan dengan cara baik melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan dampak yang ditimbulkan juga baik," tukasnya.
Selain itu, dalam rapat pleno tersebut MUI juga mengimbau supaya aparatur negara bekerja secara baik dan penuh dedikasi, amanah, untuk kemaslahatan bersama. Bahkan MUI juga meminta supaya umat berpedoman pada hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa.
"Komisi Fatwa MUI juga meminta masyarakat untuk menjadikan hasil-hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa terkait dengan masalah strategis kebangsaan dijadikan sebagai pedoman," sebut Ni'am.
Forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI telah menghasilkan beberapa fatwa tentang masalah strategis kebangsaan. Fatwa tersebut misalnya seperti Peneguhan Bentuk dan Eksistensi NKRI (2006), Prinsip-Prinsip Ajaran Islam tentang Hubungan Antarumat Beragama dalam Bingkai NKRI (2009), Prinsip-Prinsip Pemerintahan yang Baik menurut Islam (2012), dan Menjaga eksistensi NKRI dan Kewajiban Bela Negara (2018).
Seperti sudah dipahami bersama, Ijtimak Ulama Komisi Fatwa sudah dilaksanakan secara rutin setiap tiga tahun, sejak 2003. Forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa diikuti oleh seluruh pimpinan komisi fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI, serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.
Dalam Ijtimak Ulama MUI biasanya membahas masalah-masalah keagamaan kontemporer supaya dapat dijadikan panduan dan pegangan bagi seluruh masyarakat dan pemerintah yang berkaitan dengan masalah kebangsaan, fikih, maupun masalah-masalah hukum. (adi)
"Rapat juga menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi. Mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh.