Hormati Kebebasan Orang Lain Menggunakan Hak Pilihnya
Sebagai pesta demokrasi, pilpres seharusnya disambut gembira, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).
Sikap seperti itu tak hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu, namun juga oleh konstestan dan rakyat selaku pemilik kedaulatan. Seruan ini disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas, pada Sabtu 30 Maret 2019.
Menurutnya, seruan agar rakyat berbondong-bondong ke TPS dan pemilih menggunakan hak pilih dalam proses elektoral lima tahunan perlu terus digelorakan oleh siapa pun.
"Seruan kehadiran di TPS pada hari H pelaksanaan pemilu harus betul-betul bertujuan agar pesta demokrasi berjalan wajar dan prinsip pemilu luber dan jurdil. Bukan dimaksudkan untuk mempengaruhi kebebasan calon pemilih menggunakan hak pilihnya, apalagi untuk mengintimidasi secara psikologis agar calon pemilih memilih pasangan calon tertentu," tegas Robikin Emhas.
Upaya meraih dukungan calon pemilih sudah harus berakhir pada saat memasuki hari tenang setelah masa kampanye terbuka berakhir.
"Pastikan setiap calon pemilih dapat menggunakan hak pilih secara bebas sama pentingnya dengan memastikan tidak adanya suara rakyat yang hilang setelah hak pilih digunakan," ujar Robikin Emhas.
Muwujudkan pemilu damai dan bermartabat adalah tugas setiap warga negara. "Jangan ada yang mendelegitimasi proses penyelenggaraan pemilu," sambung dia. (asm)