Horeee...Harga Mobil Baru Turun karena Ada Diskon Pajak?
Jika Anda punya rencana untuk membeli mobil baru dalam waktu dekat, tunda dulu sampai Agustus. Kenapa? Bisa jadi harga mobil baru akan turun pada bulan tersebut. Penyebabnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan yang sebelumnya sudah diajukan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Diskon pajak mobil ini akan dilakukan secara bertahap selama 2021. Skenarionya adalah PPnBM sebesar 0% untuk periode Maret-Mei, lalu PPnBM 50% pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM sebesar 25% di akhir tahun (September-November).
"Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.
Namun, PPnBM mobil ini berlaku khusus untuk mobil di bawah 1.500 cc dengan kandungan lokal sampai 70%. Kebijakan ini merupakan stimulus yang diberikan pemerintah dalam rangka memulihkan sektor otomotif sangat terpukul akibat pandemi.
"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun," imbuh Airlangga.
Untuk Low MPV (LMPV) di Indonesia seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Daihatsu Xenia dan Honda Mobilio sudah memiliki tingkat kandungan lokal di atas 70 persen.
Saat ini, Toyota Avanza dan pesaingnya di kelas low MPV dikategorikan sebagai minibus bermesin 1.500 cc ke bawah berpenggerak 4x2 dengan kapasitas penumpang kurang dari 10 orang. Kategori itu dikenakan PPnBM sebesar 10%.
Ambil contoh Toyota Avanza 1.3 E STD M/T yang saat ini dijual dengan harga Rp 200.200.000. Jika PPnBM Avanza 10%, berarti harga Avanza tanpa PPnBM adalah Rp 180.000.000, asumsi PPnBM-nya sebesar Rp 20.200.000. Jika PPnBM didiskon 50% yang berlaku pada Juni-Agustus, maka asumsi harga Avanza 1.3 E STD M/T adalah Rp 190.100.000, ada pengurangan sebesar Rp 10.100.000.
Contoh lain Mitsubishi Xpander GLX M/T. Saat ini, mobil tersebut harganya Rp 221.400.000. Jika ada diskon PPnBM nol persen, harga Mitsubishi Xpander GLX M/T bisa mencapai Rp 199.260.000, ada potongan harga sekitar Rp 20 jutaan.
Sementara Daihatsu Xenia X MT 1.3 STD yang dibanderol Rp 196.750.000 dengan perhitungan yang sama harganya bisa turun menjadi Rp 177.075.000.
Pilihan lain, Honda Mobilio S M/T dengan harga Rp 207.500.000, kalau ada diskon PPnBM (dengan dasar perhitungan yang sama), harganya bisa mencapai Rp 186.750.000.
Untuk Suzuki Ertiga, harga saat ini mulai dari Rp 210.500.000. Jika ada diskon PPnBM nol persen, harga Ertiga kemungkinan bisa turun menjadi Rp 189.450.000.
Penurunan harga mobil di atas baru sebatas asumsi. Untuk berlaku atau tidaknya insentif diskon mobil nol persen, tercatat sudah tiga kali pemerintah mengatakan akan memberikan relaksasi tersebut agar sektor ini mampu pulih lebih cepat setelah dihantam pandemi.
Advertisement