Horeee...Honor 6 Bulan Nakes Kontrak Puskesmas di Situbondo Cair
Di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakaat (PPKM) Darurat dimulai Sabtu, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, para tenaga kesehatan (nakes) kontrak di seluruh puskesmas di Situbondo Jawa Timur bisa tersenyum lega. Ini karena honor mereka yang sempat tertunda selama enam bulan akhirnya bisa dicairkan pada pekan ini.
”Pencairan honor tenaga kesehatan kontrak puskesmas di Situbondo itu kita rapel selama enam bulan. Dari Januari hingga Juni 2021. Anggarannya sudah kita tranfser ke rekening masing-masing tenaga kesehatan kontrak puskesmas,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Situbondo, Hariyadi Tejo Laksono.
Total anggaran honor nakes kontrak puskesmas tersdebut, menurut Hariyadi, sebesar Rp903 juta. Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik melalui biaya operasional kesehatan (BOK).
”Penerimanya para tenaga kesehatan kontrak pada 17 puskesmas dan tiga rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Situbondo,” ujarnya.
Hariyadi juga menjelaskan, keterlambatan pencairan honor nakses kontrak puskesmas di Situbondo hingga enam bulan ini karena perpindahan atau migrasi aplikasi penganggaran dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ke Sistem Informasi Perencanaan dan Keuangan Akrual (SIRKA).
”Perubahan sistem penganggaran itu butuh proses dan waktu. Selain itu, penyesuaian Perbup Situbondo Nomor 21 tahun 2021 pada 9 Juni 2021 tentang penjabaran APBD 2021,” jelasnya.
Bupati Situbondo Karna Suswandi di sela-sela memantau hari pertama penerapan PPKM Darurat, Sabtu 3 Juni 2021 menerangkan, salah satu faktor keterlambatan pencairan honor nakes kontrak puskesmas di Situbondo hingga enam bulan karena pemkab sebelumnya lambat mengesahkan APBD 2021.
”Tapi, sekarang sudah tidak ada masalah lagi. Insya Allah minggu ini bisa dicairkan semuanya dan dirapel enam bulan, mulai Januari hingga Juni 2021,” kata Bupati Karna.