Gaji ke-13 PNS Pemkab Jombang Cair 8 Juni 2021
Kabar bahagia nampaknya akan dirasakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kabupaten Jombang. Sebanyak 8.650 PNS di 64 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), akan menerima gaji ke-13. Rencananya gaji ke-13 ini akan cair pada Selasa 8 Juni 2021 mendatang. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M. Nasrullah.
"Setelah menerima gaji ke-14, Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan Mei lalu. PNS di Jombang akan terima gaji ke-13 cair Selasa depan. Akan langsung ke rekening masing-masing," ucapnya.
Nasrullah melanjutkan, saat ini OPD masih melakukan proses pendataan pegawai yang akan menerima gaji ke-13. Proses entry PPSPM (Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar) di OPD dan akan dibawa ke BPKAD pada Senin 7 Juni 2021.
"Setelah PPSPM dikirim ke BPKAD, selanjutnya proses pencairan dilakukan," katanya.
Proses pencairan, sesuai SE Kemenkeu No S-299/WPB.16/KP.10/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran gaji ketiga belas tahun 2021 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Menurutnya, pencairan gaji ke-13 untuk PNS di Jombang tidak terlambat. Karena pencairan memang tidak serentak. “Tidak serentak, ada kabupaten yang belum dan ada yang sudah. Yang penting pencairan dilakukan tidak boleh lebih dari tanggal 10 Juni," jelasnya.
Pada tahun 2021, untuk pencairan gaji ke-13, pemerintah setempat mengalokasikan anggaran sejumlah Rp 39.754.921.109. Jumlah anggaran itu disalurkan kepada 8.650 PNS yang tersebar di 64 OPD.
Jumlah PNS yang menerima gaji ke-13 itu tidak berbeda dengan PNS penerima gaji ke-14 pada Mei lalu. Jumlah itu bisa berkurang karena dimungkinkan ada PNS maupun ASN yang purna tugas," bebernya.
Nasrullah menambahkan, gaji ke-13 yang diterima para pegawai nilainya sesuai gaji pokok. Nantinya setiap pegawai yang menerima gaji ke-13 berbeda. Sesuai dengan jabatan, golongan dan masa pengabdian.
“Dari pemerintah pusat, pencairan gaji ke-13 untuk membantu meringankan beban masuk sekolah, jadi konsentrasi ke sekolah. Kalau gaji ke-14 lalu memang untuk kebutuhan lebaran,” pungkasnya.
Advertisement