Hore, Seribuan Guru PAUD Bondowoso Masih Dapat Honor Bulanan!
Kabar baik bagi sekitar 1.358 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tersebar di 23 kecamatan di Bondowoso Jawa Timur yang khawatir tidak menerima honor lagi pada 2022. Ini setelah, desakan enam Fraksi DPRK Bondowoso untuk tetap mengalokasikan anggaran honor guru dalam APBD 2022 diakomodir Pemkab Bondowoso.
Melalui rapat paripurna penetapan Raperda menjadi Perda APBD 2022 di gedung DPRD Bondowoso, Jumat 17 Desember 2021 malam, akhirnya Pemkab mengakomodir desakan DPRD dengan mengalokasikan anggaran honor guru PAUD dalam APBD 2022. Padahal, awalnya Pemkab menghapus honor guru PAUD pada 2022 dengan alasan keterbatasan anggaran APBD.
Namun, enam fraksi DPRD tidak setuju kebijakan Pemkab. Wakil rakyat Bondowoso kompak mendesak Pemkab tetap mengalokasikan anggaran honor guru PAUD dalam APBD 2022. Alasannya, keberadaan ribuan guru PAUD dibutuhkan bagi pendidikan karakter anak sejak dini dan diatur dalam undang-undang sistem pendidikan nasional.
Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) melalui juru bicara Zaki Imron Humaidi mengatakan, FKB menyetujui anggaran honor guru PAUD sekitar Rp 5,684 miliar yang dialokasikan pemkab dalam APBD 2022.
"Namun, FKB meminta anggaran itu untuk honor enam bulan. Sehingga, honor guru PAUD pada 2022 tetap seperti tahun sebelumnya, Rp 350 ribu per bulan. Untuk berikutnya diusahakan di Perubahan APBD 2022," kata Zaki Imron, Jumat malam.
Keinginan yang sama disampaikan Fraksi PDI-P. Melalui juru bicara Irsan Marwanda menyatakan, di tengah keterbatasan APBD 2022, honor guru PAUD harus tetap dianggarkan. "Pemkab sudah mengalokasikan anggaran honor guru PAUD dalam APBD 2022. FPDI-P meminta honor guru PAUD tetap Rp 350 ribu selama enam bulan dan berikutnya diusulkan ke Perubahan APBD 2022," jelas Irsan.
Fraksi Amanat Golkar, Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra juga menyampaikan Pemkab harus tetap mengalokasikan anggaran honor guru PAUD pada 2022. Karena, keberadaan guru PAUD sangat penting bagi perkembangan pendidikan karakter anak sejak dini.
"Terpenting, saat ini honor guru PAUD sudah dianggarkan dalam APBD 2022. Dan, honor tetap Rp 350 ribu per bulan selama enam bulan. Untuk berikutnya diupayakan pada P-APBD 2022," kata Ketua Fraksi PPD, Barri Sahlawi.
Guru PAUD di Kecamatan Tlogosari, Septia Eka Susana mengaku lega Pemkab tetap mengalokasikan anggaran honor guru PAUD dalam APBD 2022. Karena, sebelumnya khawatir saat mendengar pemkab menghapus honor guru PAUD pada 2022. "Makanya, kami sempat datang ke DPRD meminta honor tidak dihapus. Terima kasih DPRD yang membantu kami, sehingga pemkab tetap memberikan honor guru PAUD," katanya.
Advertisement