Honorer Setda Blora Kena Sanksi Penyalahgunaan Mobil Dinas
Pegawai honorer di lingkungan Setda Blora, mendapatkan sanksi gara-gara menyalahgunakan kendaraan dinas. Oknum tersebut adalah pegawai rumah tangga bagian umum Setda Blora.
Dia mengganti pelat nomor merah menjadi pelat nomor hitam. Hal itu pun ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat dan menjadi pemberitaan, bahkan viral di media sosial. Diduga digunakan untuk mengantar pemandu karaoke.
Menanggapi hal itu, Kabag Umum Pemkab Blora, Sujianto menjelaskan bahwa dia membenarkan, bahwa kendaraan yang diganti pelat hitam tersebut bernomor polisi K 9505 AE. Dia menyampaikan, bahwa oknum pegawai berinisial KN bukan Ajudan Bupati Blora. Namun yang bersangkutan merupakan Pegawai Honorer di Bagian Umum Setda Blora.
Selain itu, mobil yang digunakan oleh pegawai honorer yang berinisial KN merupakan kendaraan operasional Bagian Umum Setda Blora dan bukan kendaraan operasional Bupati Blora.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami periksa untuk memberikan keterangan, dan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa kendaraan berplat merah yang terpasang di mobil operasional, diganti dengan plat warna hitam tanpa sepengetahuan pimpinan," jelas Sujianto, Senin 22 Mei 2023.
Sujianto menambahkan dari kejadian tersebut, yang bersangkutan telah melanggar Kontrak Kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen Bagian Umum Setda Kabupaten Blora dengan yang bersangkutan, dalam hal ini saudara KN.
"Untuk saat ini yang bersangkutan sudah kami berikan sanksi skorsing sampai ada evaluasi lebih lanjut dan sudah kami berikan surat teguran pertama dan terakhir," jelasnya.
Sementara itu, KN saat dikonfirmasi mengakui kesalahan yang telah dilakukan, dan meminta maaf kepada Pemkab Blora, dan siap menerima sanksi yang diberikan. "Ya saya mengakui salah dan tidak akan mengulang kembali dan siap menerima sanksi yang diberikan oleh atasan," kata dia.
Terkait mobil operasional yang digunakan untuk menjemput teman dekatnya tersebut, ia menampik bukan seorang pemandu karaoke, melainkan berprofesi sebagai seniman penyanyi panggung.
"Kendaraan saya pakai untuk menjemput temen dekat saya ini untuk keperluan manggung di Desa Beganjing Kecamatan Japah. Namun plat mobil saya ganti dengan plat hitam dan ini mengakui salah. untuk wanita yang saya antar ini bukan penyanyi karaoke namun dia berprofesi sebagai seniman penyanyi panggung," jelasnya.
Ia menuturkan, viralnya pemberitaan yang menyebutkan dirinya ajudan dan mobil yang digunakan merupakan mobil dinas Bupati itu tidak benar. "Berita yang keluar itu tidak benar, karena tidak ada konfirmasi kepada saya. Yang jelas saya bukan ajudan dan yang saya gunakan ini bukan mobil dinas bupati," ungkap KN.