Honor Pemakaman, Jaksa Minta Eks Kepala BPBD Jember Diperiksa
Bulan Januari 2022, penyidik meningkatkan proses hukum dugaan pemotongan honor pemakaman jenazah Covid-19 dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi menetapkan Penta Satria, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember sebagai tersangka.
Meski resmi menyandang status tersangka, hingga saat Penta Satria tidak ditahan. Polisi memiliki alasan bahwa yang bersangkutan kooperatif, tidak mungkin mengulangi perbuatannya dan melarikan diri.
Setelah melakukan penyidikan, beberapa bulan kemudian penyidik melimpahkan berkas perkara dugaan pemotongan honor pemakaman itu Kejaksaan Negeri Jember.
Jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Jember menganalisis berkas perkara yang dikirim oleh Penyidik Polres Jember. Jaksa kemudian menilai bahwa ada beberapa syarat formal dan material yang masih harus dilengkapi.
Berkas perkara itu dikembalikan kepada penyidik (P19) oleh jaksa. “Setelah kami terima penyerahan berkas, kami menilai ada syarat formal dan materiil yang masih harus dilengkapi oleh penyidik,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Isa Ulin Nuha, Kamis, 9 Juni 2022 sore.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, ada beberapa syarat formal dan materiil yang masih perlu dilengkapi. Salah satunya, jaksa meminta penyidik memeriksa mantan Kepala BPBD Jember, Moch Djamil.
“Memang benar berkas kasus dugaan pemotongan honor pemakaman covid dikembalikan oleh jaksa atau P-19. Kita diminta melakukan pemeriksaan terhadap eks Kepala BPBD apakah ada kaitan atau tidak,” kata Dika.
Hingga saat ini penyidik masih terus berupaya melengkapi berkas perkara sesuai arahan jaksa. Termasuk sudah melakukan pemeriksaan terhadap Moch Djamil. Meski demikian, Dika belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Moch Djamil, karena hingga saat ini masih proses pengembangan. Tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru dalam kasus honor pemakaman Covid-19 itu.
“Penyelidikan hingga saat ini masih berlangsung. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka atau juga bisa tidak,” pungkas Dika.
Advertisement