Honor Pemakaman Covid Jember Naik ke Penyidikan, Tersangkanya?
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran honor pemakaman Covid-19 ke tahap penyidikan.
“Setelah mengumpulkan barang bukti ditambah hasil pemeriksaan saksi, kasus itu sudah dinaikkan ke penyidikan,”kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Senin, 6 September 2021.
Komang melanjutkan, meski sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, seluruh pihak yang diperiksa statusnya masih sebagai saksi. “Seluruhnya masih sebagai saksi. Setelah semua diperiksa nanti hasilnya akan kami gelar perkara,” tambah Komang.
Hingga saat ini polisi juga masih belum bisa menyampaikan jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Dalam waktu dekat polisi akan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Untuk kerugian negara masih belum, kami akan berkerjasama dengan ahli termasuk BPKP dan segala macam untuk menghasilkan data yang lebih akurat,” lanjut Komang.
Saat ini, selain mengumpulkan bahan keterangan sejumlah saksi, polisi sudah menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Kantor BPBD Jember, hari Rabu, 1 September 2021 lalu. “Secara umum ada beberapa dokumen dan file-file yang kami amankan yang berkaitan dengan materi yang kami proses saat ini,” pungkas Komang.