Honor Makam Covid Jember, Polisi Periksa 22 Saksi dan Inspektorat
Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Jember memeriksa sejumlah pejabat Inspektorat Pemkab Jember, terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran pemakaman Covid-19, Senin, 6 September 2021.
Polisi memanggil sejumlah pejabat Inspektorat Pemkab Jember untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan penyelewengan anggaran pemakaman Covid-19. “Proses kegiatan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan formasi penggunaan anggaran pemakaman Covid-19 Jember, kita melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan kepada para pihak-pihak yang terkait,” kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna , Senin 06 September 2021.
Komang menuturkan hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berlanjut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kasus itu akan terus berkembang kepada proses pengelolaan anggaran Covid-19 tahun 2020.
“Nanti melihat hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidikan, kalau nantinya juga mengarah ke yang lain akan kami bahas juga dalam forum gelar perkara,” pungkas Komang.
Sebelumnya, pada Jumat, 3 September 2021, penyidik telah memeriksa 22 orang saksi, termasuk pejabat lama BPBD Jember dan sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember.