Honor Dipotong, Enumerator Program SDKI Rame-rame Mundur
Enumerator atau petugas lapangan program Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2022 yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) rame-rame mengundurkan diri.
Salah satu enumerator SDKI 2022 Dhinia Eka Wahyuning Resti mengungkapkan para enumerator mundur setelah honor dipangkas sekitar 80 persen.
"Info yang barusan saya dapat di grup, semua tim, dari Indonesia timur mundur semua. Jawa itu tinggal yang di Jember dan di Lumajang. Masih ada dua tim, Jateng, Jogja. Di Sumatera masih ada yang bertahan," kata Dhinia kepada wartawan
Dhinia menjelaskan BRIN menjanjikan sejumlah hak keuangan kepada tim enumerator. Untuk tim di Jawa Timur, bisa mendapatkan sekitar Rp30 juta untuk masa kerja 77 hari.
Meski demikian, janji itu tak bertahan lama. BRIN merevisi hak keuangan enumerator pada hari terakhir pelatihan. Tim Dhinia hanya akan mendapatkan sekitar Rp20 juta jika menyelesaikan survei.
Dhinia dan kawan-kawan protes dengan pemotongan yang dilakukan secara tiba-tiba. Alih-alih memperbaiki honor, BRIN justru kembali memotong honor enumerator. BRIN menghapus sejumlah bagian honor, seperti uang makan dan penginapan. "Sekarang Rp150 ribu per hari dengan masa kerja cuma lima hari. Kalau ditotal, cuma 20 persen [dari perjanjian awal]," ujar Dhinia.
Dhinia berkata, seharusnya SDKI 2022 dilakukan pada 13 Oktober sampai akhir 2022. Namun, para enumerator menolak bekerja karena perlakuan sewenang-wenang BRIN.
"Gara-gara teman-teman ngerasa enggak cocok dengan kontraknya, minta dipertimbangkan lagi, tetapi malah jadinya kayak gini," ujar Dina dalam pesan singkat Selasa 8 November 2022.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko berjanji mengecek laporan tersebut ke bawahannya. Ia meminta waktu untuk memberi penjelasan lengkap mengenai kasus ini.
"Saat ini kami sedang memastikan kasus ini ke Tim Deputi Kebijakaran Riset dan Inovasi BRIN untuk mengetahui apa yang terjadi. Baru besok saya akan tanyakan ke Deputinya Bu Asti," kata Handoko melalui pesan singkat Rabu 9 November 2022.
Kegiatan Lima Tahunan
Kegiatan lima tahunan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) kembali dilaksanakan. SDKI tahun 2022 diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan SDKI 2022 merupakan survei demografi dan kesehatan ke-9, sejak pertama kali dilaksanakannya pada 1987.Pelaksanaannya selama ini oleh BPS dan BKKBN.
SDKI 2022 berbeda dengan SDKI tahun sebelumnya, karena tahun ini menggunakan Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) menggantikan Paper-Assisted Personal Interviewing (PAPI). CAPI diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan survei. SDKI 2022 menyertakan mahasiswa dan akademisi dari perguruan tinggi pada 34 provinsi untuk menjadi petugas pewawancara.
SDKI 2022 menyertakan periset BRIN sebagai koordinator lapangan dan tim analisis untuk menemukan kondisi demografi dan kesehatan di tengah masyarakat dan menghasilkan analisis yang mendalam dan komprehensif. “Kehadiran mahasiswa dan akademisi lainnya tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas data kependudukan dan kesehatan Indonesia,” tutur Handoko.
SDKI diarahkan memenuhi kebutuhan data yang memiliki keterbandingan internasional. Data SDKI digunakan untuk penyusunan kebijakan, program kependudukan dan kesehatan.
Data hasil SDKI akan digunakan Bappenas untuk menyusun indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan Sustainable Development Goals (SDGs) terkait kependudukan.
Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, Boediastoeti Ontowirjo mengatakan, bahwa pengumpulan data SDKI 2022 dilaksanakan pada 34 provinsi dengan sampel sebanyak 2.080 Blok Sensus mencakup daerah perkotaan dan perdesaan dengan target responden yang terdiri dari wanita usia subur, pria kawin, dan remaja pria.
Kerangka sampel SDKI 2022 menggunakan Master Sampel Blok Sensus dari hasil Sensus Penduduk Long Form 2020 (SPLF2020).