Hobi Bikin Petasan, Pria di Jember Lebaran di Penjara
Seorang pria berinisial DS, 38 tahun, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sumberbaru dipastikan merayakan lebaran di ruang tahanan. Ia ditangkap polisi gara-gara membuat petasan.
Kanitreskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Susanto mengatakan, pihaknya menerima laporan warga yang resah dengan maraknya suara petasan selama Ramadan, di Desa Sumberagung. Atas laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Pada Jumat, 22 Maret 2024 malam, polisi berhasil mengetahui petasan yang dinyalakan di desa itu dibuat oleh DS. Selanjutnya polisi melakukan penggerebekan ke rumah DS.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 250 petasan berukuran 15 cm, 3 bungkus aluminium folder, sebuah kaleng, 1 Kg potasium klorat, alat tumbuk berbahan besi, timbangan digital, 10 selongsong mercon, dan satu bendel kertas bahan petasan.
“Kami lakukan upaya penjemputan paksa. Tersangka kami tangkap di rumahnya bersama 250 petasan siap edar dan beberapa alat bukti lainnya,” kata Susanto dikonfirmasi, Senin, 25 Maret 2024.
Kepada penyidik, DS mengaku, hampir tiap tahun membuat petasan. Ia membuat petasan dengan beragam ukuran menggunakan bubuk mesiu racikannya sendiri.
Bahan-bahan dipakai untuk membuat bubuk mesiu dibeli secara online. Ia sudah terampil membuat bubuk mesiu secara mandiri karena memang sudah hobi membuat petasan.
Tersangka mengaku petasan yang diproduksinya akan dipakai sendiri. Namun, tersangka tidak mengelak jika tetap melayani penjualan jika ada warga yang membeli.
“Bahan-bahan yang dipakai tidak membeli jadinya. Ia membeli bahan-bahan seperti potasium yang bisa dipakai oleh petani kelengkeng. Kemudian ada bahan campur cat, dan sejumlah bahan lainnya yang jika dicampur menjadi satu bisa menjadi bahan peledak,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Tersangka saat ini ditahan di Polsek Sumberbaru. Kami mengimbau masyarakat tidak mengikuti jejak tersangka,” pungkasnya.
Advertisement