Hoax! Presiden Prabowo Bagi-bagi Rp10 Juta di TikTok
Beredar akun TikTok menggunakan nama dan foto Presiden Prabowo Subianto, dan berjanji akan membagikan uang Rp10 juta. Pengguna TikTok diminta untuk mengikuti akun TikTok dan menyebarkan video itu sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan uang tunai.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kalian semua rakyat Indonesia selamat kepada yang sudah mendapatkan uang tunai 10 juta bagi kalian yang ingin mendapatkan uang tunai 10 juta rupiah follow akun TikTok baru bapak dan share sebanyak-banyaknya. Nanti Tim bapak akan memilih siapa yang berhak mendapatkannya terima kasih”.
Salam sejahtera buat pemenang dan kalian semua sehat selalu
#prabowogibran2024 #prabowo #xybca #zyxcba #fyp #fyp #giveawayindonesia #indonesia”
Klarifikasi Hoax!
Akun resmi Instagram @humaspolres karawang mengunggah Klarifikasi Hoax bidang Humas Polda Jawa Barat, (PENIPUAN) Prabowo Bagi-bagi Uang Dengan Pengguna Bank BRI, BCA, BSI, Mandiri dan Dana.
Setelah dilakukan penelusuran dengan mengecek akun TikTok tersebut, ternyata telah mengunggah beberapa postingan mengenai konten dengan konteks yang sama. Akun tersebut juga bukan merupakan akun TikTok resmi Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki akun TikTok. Pada laman resmi Instagramnya juga tidak ditemukan mengenai informasi bagi-bagi uang kepada masyarakat. Pada laman resmi Instagram Dana juga tidak memiliki informasi mengenai bagi-bagi uang oleh Presiden Prabowo Subianto.
Video aslinya bersumber dari kanal YouTube Prabowo Subianto ketika bicara mengenai sengketa Pilpres 2014. Dengan demikian video Prabowo Subianto bagi give away tersebut merupakan hoax atau disinformasi.