Hoaks! Ritual Pemuja Setan di Kampus Itenas Bandung
Baru-baru ini media sosial Twitter dihebohkan dengan video aktivitas Jumat Seram dan Pemujaan Setan di salah satu kampus swasta di Bandung, Jawa Barat. Beberapa warganet menyebut aktivitas tersebut diduga dilakukan mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas) di Jalan PH.H. Mustofa Nomor 23, Neglasari, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat.
Seorang netizen yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, ada sebuah kampus yang melakukan persektean dengan pemujaan setan.
"Jadi gini waktu itu temen saya ada kumpul angkatan dikampus malem hari nahh pas lagi kumpul teman saya izin ke kamar mandi dan kebetulan lewat tempat sekre tersebut. Cerita dari teman saya dia ngeliat kumpulan orang pake jubah hitam gt sambil bawa lilin pas jam lewat 12 (sekitar jam 1 ato jam 2 pagi)," isi bidikan layar dalam sebuah utas.
Singkat cerita, lanjut dia, ada sebuah kelompok yang dibuat kakak tingkatnya untuk menelusuri dugaan sekte tersebut. Alhasil penelusuran tersebut dihentikan tepat sehari sebelum dimulai karena ketua kelompok diceritakan sakit.
"Kelompok itu seperti sudah rahasia umum dikalangan mahasiswa di kampus tersebut si min," ujarnya dalam postingan @mwv.******
Isu tersebut kemudian dibantah pihak kampus. Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Pemasaran Itenas, Yulianti Pratama, S.T., M.T., lewat surat resmi yang diunggah akun Instagram @itenas.official, menyebut ada penggiringan opini atau persepsi bahwa kegiatan pemujaan setah yang dimaksud terjadi di kampus Itenas.
"Beberapa foto yang disampaikan merupakan kegiatan mahasiswa kami, tetapi sama sekali tidak ada hubungannya dengan 'Ritual Pemujaan Setan' atau 'Sekte Pemujaan Setan'," ujar Yulianti.
Dia menambahkan bahwa kegiatan dalam foto yang telah menjadi viral di media sosial tersebut adalah bagian dari kegiatan 'Jumat Seram'.
"Kegiatan dalam foto yang beredar adalah bagian dari kegiatan 'Jumat Seram' (Jumat Senang Ramai-Ramai), yang diadakan oleh mahasiswa kami pada bulan November 2019," demikian tegas Yulianti.
Pihak kampus pun mempertegas konten tersebut merupakan hoaks. "Kami meminta agar pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita/narasi/foto/postingan tersebut agar segera menghentikan dan menghapusnya. Atau pihak-pihak yang menerima berita/narasi/foto/postingan tersebut agar tidak menyebarluaskan," jelasnya.
Apabila setelah klarifikasi ini pihak kampus masih menemukan berita/narasi/foto/postingan tersebut maka akan menempuh jalur hukum.
Usai menyampaikan bantahan tersebut, Itenas juga mengimbau warganet untuk bijak dalam berbagi di media sosial. "Jangan menjadi agen penyebar isu yang tidak valid. Sengaja atau tidak disengaja mari selalu membangun berita yang bermanfaat. Bantu berantas berita bohong serta isu-isu yang tidak benar," demikian pesannya.