Hoaks Memang harus Diwaspadai, Begini Pesan Ulama
Berita bohong yang beredar saat ini, terkesan kerap membanjiri media sosial kita. Hoaks, berita bohong itu, harus disikapi dengan hati-hati, di tengah arus informasi dan kecanggihan teknologi informasi kini.
Berikut merupakan pesan-pesan yang bisa dipetik dari nilai-nilai ajaran Islam.
Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)
"Berangkat dari pengertian ini terdapat sejumlah ulama yang melarang kita menerima berita (riwayat) dari orang yang tidak dikenal, karena barangkali dia adalah orang yang fasik. Tetapi sebagian ulama lainnya mau menerimanya dengan alasan bahwa kami hanya diperintahkan untuk meneliti kebenaran berita orang fasik...."
Ayat ini disampaikan Kiai Ma'ruf Amin dalam sesi Penutup dalam debat Cawapres pada 17 Maret lalu. Karena itu, dari ayat ini ada pesan bahwa jika ada informasi yang kurang jelas sebaiknya kita mencari tahu (tabayyun). Bukan malah ikut menyebarkannya. Apalagi dalam musim politik seperti ini. Kita perlu berhati-hati dengan segala informasi yang kita terima. Berhati-hati adalah lebih baik dari pada tergesa-gesa menyebarkannya.
Sehubungan dengan itu, Ibnu Katsir menyatakan: “Allah Swt memerintahkan kaum mukmin untuk memeriksa dengan teliti berita dari orang fasik, dan hendaklah mereka bersikap hati-hati dalam menerimanya dan jangan menerimanya dengan begitu saja, yang akibatnya akan membalikkan kenyataan. Orang yang menerima dengan begitu saja berita darinya, berarti sama dengan mengikuti jejaknya. Sedangkan Allah Swt. telah melarang kaum mukmin mengikuti jalan orang-orang yang rusak.
"Berangkat dari pengertian ini terdapat sejumlah ulama yang melarang kita menerima berita (riwayat) dari orang yang tidak dikenal, karena barangkali dia adalah orang yang fasik. Tetapi sebagian ulama lainnya mau menerimanya dengan alasan bahwa kami hanya diperintahkan untuk meneliti kebenaran berita orang fasik. Sedangkan orang yang tidak dikenal (majhul) masih belum terbukti kefasikannya karena dia tidak diketahui keadaannya.”
"Semoga kita sekalian menjadi manusia yang berhati-hati dengan info atau berita yang kita terima sehingga hidup ini menjadi tenang. Amin." Demikian pesan ustadz Zaini Ilyas. (adi)