Hoaks! Malang Zona Hitam Covid-19, Pelaku Segera Ditangkap
Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp yang berisi pesan pemberitahuan bahwa warga luar Malang yang berkunjung pada 15-25 Desember 2020 akan dikarantina selama 14 hari.
"Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang...Himbauan Bpk Kapolresta Malang ...Siapapun yg Bukan Orang Malang..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg ????????????.Mohon disebarkan Ke Tetangga dan Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda," bunyi pesan berantai itu.
Pesan berantai itu mengatasnamakan Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kota. Selain itu, pesan berantai juga menyebut wilayah Kota Malang merupakan zona hitam penyebaran Covid-19. Pesan berantai itu meresahkan sekaligus menakutkan masyarakat. Sebab, pesan ini sebenarnya kabar bohong alias hoaks.
Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata menegaskan, tidak pernah mengeluarkan imbauan itu. Begitu pula dengan kabar status zona hitam, karena Kota Malang masih zona oranye atau daerah dengan risiko sedang.
"Ada kalau ratusan masyarakat yang mempertanyakan itu kepada saya. Sekali lagi, saya bilang, itu hoaks. Saya tidak pernah membuat imbauan seperti itu, apalagi mengatakan Kota Malang masuk zona hitam, warga luar daerah yang masuk dikarantina 14 hari itu hoaks," katanya pada Selasa, 15 Desember 2020.
Polisi kini menyelidiki kasus itu dan telah mengantongi identitas si penyebar hoaks. Aparat menegaskan tidak akan main-main dengan kasus itu dan akan menidak tegas pelakunya. "Kami sudah mengantongi identitasnya dan akan kami proses," ujarnya.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, pelaku penyebar kabar hoaks merupakan warga luar Malang. Identitas sudah dikantongi dan dalam waktu dekat terduga pelaku ditangkap.
"Inisialnya AC, berjenis kelamin laki-laki. Dia ini meng-upload pertama pesan itu. Terduga pelaku merupakan warga luar Malang," katanya.
Akun resmi Pemerintah Kota Malang di Twitter dan akun Facebook Pemerintah Kota Malang juga menyatakan bahwa informasi itu hoaks. "#NawakNgalam, ada yang dapat informasi ini di grup-grup WhatsApp seperti ini? Ya, itu adalah informasi hoaks yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Informasi tersebut sudah diklarifikasi hoaks oleh Polresta Malang Kota," tulis admin.
Sementara itu, tambahan kasus Covid-19 di Kota Malang memang naik drastis sejak sepekan terakhir. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Malang, pada Minggu 13 Desember 2020 terdapat tambahan sebanyak 124 orang. Pasien yang meninggal bertambah lima orang dan pasien yang sembuh bertambah 57 orang. Total, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2.648 orang. Rinciannya, meninggal sebanyak 259 orang, sembuh sebanyak 2.214 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 175 orang.
Meski kasus Covid-19 meningkat drastis, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto mengatakan, Kota Malang masih berada di zona oranye risiko sedang penyebaran Covid-19.
Advertisement