Hoaks, Kaesang Pangarep Dituding dapat Jatah Rp200 M
Kabar tak sedap menghampiri putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Ia dituding mendapatkan uang dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) sebesar Rp200 miliar.
Hal ini terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan perusahaan milik Kaesang Pangarep, GK|HEBAT melakukan kerjasama dengan Kemenkop UKM.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membantah kabar soal Kaesang Pangarep tersebut dan menyatakan bahwa berita tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan bersifat fitnah.
Dalam rilisnya, Kaesang Pangarep melalui perwakilannya menyebut, GK|Hebat yang dibentuknya menjadi kawah candradimuka bagi UMKM hingga mereka mapan secara permodalan. Melalui perwakilan perusahaannya, Kaesang juga telah memberikan bantahannya.
“Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang hampir merata di seluruh provinsi di Indonesia, GK|Hebat tetap komitmen memberikan pelatihan bagi para UMKM dengan melakukan pertemuan rutin secara online.
Saat ini, GK|Hebat telah membawahi beberapa bisnis kuliner, seperti Sang Pisang, Ternakopi, Markobar, Yang Ayam, Siap Mas!, dan sekolah coding Enigma,” ujar Ansari Kadir selaku Chief Marketing Officer GK|Hebat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 25 April 2020.
Adanya wabah Covid-19, diakui Ansari, bisnis kuliner yang dikelola GK|Hebat juga mengalami imbas penurunan omset, namun dengan strategi, inovasi, dan kreativitas yang selalu dikembangkan, pelaku usaha terbimbing untuk bertransformasi ke bisnis online.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki juga menegaskan tidak adanya fakta bahwa putra Presiden Jokowi mencari proyek dalam kegiatan ini.
“Tidak ada anak presiden yang mencari proyek di pemerintah dan tidak ada pembiayaan ataupun kerjasama dengan HEBAT,” ujar Teten Masduki di Jakarta, belum lama ini.
Lebih lanjut Teten, mengatakan bahwa dana Rp 200 miliar untuk pelatihan koperasi dan UMKM itu masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan ke Provinsi dan Kabupaten dari Kementerian Keuangan langsung dan bukan melalui KeMenKop dan UKM.
Meskipun demikian, diakuinya, manajemen GK|Hebat sempat melakukan audiensi ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk berbagi ide dan pengalaman dalam penyelenggaraan pengembangan UMKM yang diinisiasi secara mandiri oleh GK|Hebat, tanpa ikatan kerja formal apapun dengan Kemenkop UKM.
Advertisement