Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang Rizieq Syihab Dibuat Anak 18 Tahun
Penyidik Bareskrim Polri mengusut video hoaks jaksa penerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari kepolisian dan kejaksaan menangkap seorang pemuda inisial F, 18 tahun, di Kabupaten Takalar, Sualwesi Selatan (Sulsel).
Kajari Takalar Salahuddin mengatakan, tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel, serta aparat Polres Takalar meringkus terduga pelaku di kediamannya di area Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar, hari ini, Senin 22 Maret 2021.
"Iya (Pelaku diamankan sebagai terduga penyebar hoaks jaksa penerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Rizieq Syihab)," ujar Salahuddin membenarkan.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebuah ponsel yang diduga sebagai alat membuat dan menyebarkan hoaks turut disita.
"Sebelum dibawa di Kejati Sulsel, kami bersama Tim kembali ke tempat tinggal pelaku untuk memeriksa alat yang digunakan," pungkas Salahuddin.
Video Viral Jaksa Terima Suap
Video itu telah menyebar luas di media sosial dan menjadi viral. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kejadian itu tidak benar. Video tersebut menarasikan dengan voice over 'terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia'.
Video itu berdurasi 48 detik dengan menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto.
Potongan video itu memunculkan interaksi wawancara antara jaksa Yulianto dengan wartawan.
'Berapa yang ditangkap, Pak?' kata wartawan.
'Satu yang kita tangkap jaksa AM, yang kedua adalah AF, pemberinya,' kata jaksa Yulianto.
'Nominalnya?' sahut wartawan.
'Nominalnya 1,5, uangnya dalam bentuk pecahan rupiah dan pecahan rupiah Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu,' kata jaksa.
'Ditemukan di?' lanjut wartawan itu.
'Ditemukan di tempat kos oknum jaksa,' ungkap jaksa mengakhiri.
Kejagung lantas memberikan penjelasan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2016. Leonard menerangkan, video itu tidak berkaitan dengan peristiwa sidang Habib Rizieq.
"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh tim saber pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard.