Hoaks Jakarta Zona Kuning Penyebaran COVID-19
Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peringatan bahwa beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, menjadi zona kuning penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Adapun bunyi pesan yang beredar di media sosial, “Info Kemenkes 6 kota zona kuning corona: Medan, Batam, Jkt, Sby, Bali dan Manado. Sediakan masker di rumah dan hand sanitizer. Usahakan jangan dl ke tempat umum dan travelling.”
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Anung Sugihantono menampik kabar bohong tersebut. Dia menegaskan, Kemenkes tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.
"Hoaks. Kami di Kemenkes tidak pernah keluarkan itu," kata Anung.
Dia pun mengimbau agar masyarakat mengikuti pemberitahuan yang dilakukan oleh Kemenkes atau Dinas Kesehatan setempat. Terutama yang berkaitan dengan wabah virus corona ini.
Anung juga menegaskan, masyarakat harus pintar saat mendapatkan informasi apapun terkait COVID-19. Apabila ragu, Anda dapat konfirmasi ke hotline Kemenkes atau otoritas kesehatan setempat.
"Jadilah orang pintar, mencerna pemberitaan. Selanjutnya hati-hati dalam membagi pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya," tuturnya.
Selanjutnya, kata Anung, apabila ada di antara anggota keluarganya ada yang mempunyai gejala tanda berkaitan dengan infeksi coronavirus, agar segera ke fasilitas kesehatan terdekat. “Jangan khawatir, tim medis pun segera memberi pertolongan pertama sesuai prosedur,” sambung dia.
Advertisement