Hoaks hingga Politik Uang Digital Berpotensi Terjadi di Jember
Berbagai potensi pelanggaran rawan mewarnai pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mulai dari penyebaran konten hoax hingga politik uang.
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana mengatakan, selama masa kampanye sejak 28 November 2023, pelanggaran Pemilu berpotensi meningkat. Karena itu, diperlukan strategi penanganan yang tepat.
Selain intens melakukan sosialisasi dan imbauan, Bawaslu Jember juga melibatkan Kasi Trantib di tiap-tiap kecamatan. Kasi Trantib membantu kinerja Panitia Pengawas Kecamatan dalam menekan pelanggaran Pemilu.
Pelanggaran yang rawan terjadi terkait cara memajang alat peraga kampanye atau APK. Masih banyak pendukung calon capres-cawapres atau caleg yang memasang APK dengan cara dipaku ke pohon.
"Memasang APK dengan cara dipaku ke pohon juga termasuk pelanggaran Pemilu. Karena itu, pengawasan terhadap APK tersebut nantinya akan ditangani Panwascam dibantu Kasi Trantib di tiap-tiap kecamatan," tegas Sanda, usai deklarasi dan koordinasi penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu pada masa tahapan kampanye di Hotel Aston Jember, Selasa, 19 Desember 2023.
Panwascam bersama Kasi Trantib Kecamatan nantinya akan menyisir APK yang dipasang. Jika ditemukan APK yang dipaku ke pohon, maka mereka akan berkoordinasi dengan partai politik terkait.
Partai politik akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki APK yang melanggar aturan. Jika dalam waktu yang ditentukan tak kunjung diperbaiki, maka panwascam bersama kasi trantib akan menertibkan APK tersebut.
Selain persoalan pelanggaran APK, pelibatan kasi trantib juga diharapkan bisa menekan pelanggaran pemilu yang lain, seperti hoaks dan politik uang. Sebab, dua pelanggaran tersebut berpotensi terjadi di Jember.
Kendati demikian, Bawaslu Jember juga perlu bekerja sama dengan perbankan. Sebab, tindak pidana pemilu berupa politik uang sudah mulai bergeser.
Para pelaku tidak hanya melakukan politik uang dengan cara memberikan uang tunai maupun dalam bentuk barang. Namun, para pelaku berpotensi melakukan politik uang digital.
Berdasarkan PKPU, politik uang dapat berupa barang, uang, dan uang elektronik atau digital. Bawaslu Jember juga akan bekerja sama dengan perbankan.
"Hari ini sudah prinsip, politik uang tidak hanya bentuk uang, namu bisa dalam bentuk barang. Bahkan uang di PKPU, politik uang elektronik termasuk pelanggaran," tambah Sanda.
Lebih jauh Sanda menjelaskan, sampai saat ini, Bawaslu Jember hanya menerima dua laporan dugaan pelanggaran pemilu. Pertama terkait pengacauan kampanya yang dilaporkan oleh PDIP Jember ke Bawaslu Jember. Laporan yang kedua terkait dugaan perusakan APK yang dilayangkan oleh Partai Kebangkitan Nusantara.
Setelah melalui serangkaian proses, Bawaslu Jember memastikan hanya ada satu laporan yang diproses lebih lanjut, yakni dugaan pengacauan kampanye.
Sedangkan dugaan perusakan APK milik calon legislatif yang dilaporkan oleh DPC PKN Jember tidak dapat teregistrasi. Sebab, tidak ada alat bukti yang cukup yang mengarah kepada pelaku, sehingga terlapornya belum diketahui.
"Sampai saat ini laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Jember ada dua. Namun, dugaan perusakan APK dari PKN tidak dapat teregistrasi. Kalau yang pengacauan kampanye sampai saat ini masih proses klarifikasi," pungkas Sanda.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan mengatakan, proses penanganan pelanggaran pidana pemilu berbeda dengan pidana pada umumnya. Proses penanganan pelanggaran Pemilu memiliki waktu yang sangat singkat.
Berkas perkara hanya boleh diserahkan ke jaksa sebanyak satu kali. Jaksa kemudian melimpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan. Pihak pengadilan hanya memiliki waktu lima hari pasca berkas dilimpahkan.
Karena itu, Nyoman mengimbau sentra Gakkumdu Jember agar berhati-hati dalam menangani kasus dugaan pelanggaran Pemilu.
Sebab, tidak menutup kemungkinan pelanggaran tersebut dengan sengaja dilakukan oleh pendukungnya sendiri. Tujuannya agar tahapan Pemilu ramai dan gaduh.
"Bisa juga pelakunya adalah mereka sendiri, biar ramai. Mereka melakukan berbagai cara agar pemilu ini rusuh. Dalam menangani pelanggaran pemilu kuncinya adalah menggunakan hati nurani," tandas Nyoman.
Advertisement