Hoaks Dialami Ma'ruf Amin, Begini Jati Diri Sang Pelaku
Pelaku penyebaran dan pengedit foto dan video KH Ma’ruf Amin menggunakan busana sinterklas, telah berhasil ditangkap. Dia bukan orang biasa. Pelaku berinisial S (31) ditangkap di Aceh Utara pada Rabu 26 Desember 2018, ternyata seorang guru ngaji di sebuah daya (pesantren) di Aceh Utara.
"S merupakan seorang guru mengaji di salah satu dayah atau pesantren. Dia hanya lulusan SMP dan telah lama tinggal di daya tersebut. Sehari-harinya, S tidak pernah terlibat dalam politik, aktivitasnya hanya sebagai pengajar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe Inspektur Satu Riski Adrian, dikutip ngopibareng.id, Jumat 28 Desember 2018.
Dijelaskannya, setelah ditahan selama 24 jam di Mapolres Lhokseumawe pelaku langsung dibawa ke Markas Polda Aceh. Kemudian S ditetapkan sebagai tersangka.
“Hasil gelar perkaranya telah disampaikan ke pimpinan Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan mengenai kasus ini,” kata Riski.
"Dia hanya guru ngaji dan sudah 15 tahun tinggal di pesantren. Sehari-hari dia cuma mengajar, orangnya tidak pernah ke mana-mana," kata Bahauddin.
Status tersangka ditetapkan setelah pelaku dicerca dengan sejumlah pernyataan oleh penyidik. Kemudian polisi juga mengantongi keterangan dari ahli IT dan bahasa. Dari hasil itu pun kemudian petugas menetapkan S sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan, menurut Rizki, tersangka terbukti melakukan tindak pidana dengan cara meneruskan konten yang dapat menimbulkan unsur ujaran kebencian.
Yang mengejutkan dari sehari-hari tersangka itu, adalah pamannya. Bahauddin, sang paman, tak menyangka keponakannya berbuat hal seperti itu. Ia mengenal S hanya seorang guru mengaji di pesantren dan taat dalam agama.
"Dia hanya guru ngaji dan sudah 15 tahun tinggal di pesantren. Sehari-hari dia cuma mengajar, orangnya tidak pernah ke mana-mana," kata Bahauddin.
Dia mewakili keluarga pelaku, atas kasus ini, meminta maaf atas perlakuan keponakannya. (adi)
Advertisement