Hoaks Bagi-bagi Dana Hibah Musala dan Masjid di Lumajang
Kabar bohong atau hoaks beredar di aplikasi Whatsapp. Informasi yang mengatasnamakan pihak dari Dinas Sosial Pemkab Lumajang, seolah menawarkan dana hibah bagi takmir masjid dan musala yang sedang membutuhkan bantuan untuk proses pembangunan.
Dilansir dari laman Pemkab Lumajang, kabar hoaks itu dikirim dari nomor Whatsapp 0858-5981-01082.
Pengirim menyebutkan dirinya sebagai H. Hermawan Efendi, S.Ag, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.
"Saya informasikan untuk masjid/musala/yayasan panti asuhan yang sudah layak mendapat dana hibah dimohon mengirimkan data persyaratan, KTP takmir, foto kondisi bangunan musala/masjid dan rekening atas nama masjid/musala atau yayasan," kata pesan yang dikirim via Whatsapp tersebut.
Konfirmasi Pemkab Lumajang
Pemkab Lumajang pun segera memberikan konfirmasi jika informasi dalam Whastapp tersebut adalah hoaks.
"Faktanya, Dinsos P3A Kabupaten Lumajang melalui website resminya www.dinsos.lumajangkab.go.id, mengklarifikasi bahwa tidak ada ASN dari Dinsos P3A Kab. Lumajang yang bernama H. Hermawan Efendi, S.Ag," dikutip dari laman Pemkab Lumajang.
Pemkab pun meminta kepada warga untuk mengecek kebenaran informasi lewat kontak pengaduan resmi di 0334-8881555 dan 0822-3259-5199, atau kanal pengaduan di www.laporlumajang.lumajangkab.go.id yang ditujukan kepada Dinsos P3A Kab. Lumajang.