HKTI Jember Minta Alokasi DBHCHT Untuk Petani Korban Banjir
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember meminta alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bidang pertanian ditambah. Salah satunya bisa dipakai untuk memberikan bantuan kepada petani yang terdampak banjir genangan di Jember bagian selatan.
Ketua BPO HKTI Jember, Jumantoro mengatakan, Kabupaten Jember mendapatkan DBHCHT cukup besar, yakni Rp109 miliar pada 2023. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya Rp77 miliar.
Anggaran tersebut salah satunya bersumber dari tembakau. Namun, dalam porsi pembagiannya, bidang pertanian tidak mendapatkan bagian yang cukup.
Bidang yang justru mendapatkan bagian yang cukup besar, 40 persen adalah Dinas Kesehatan. Padahal bidang kesehatan yang selama ini gencar menolak tembakau. Sementara anggaran DBHCHT yang dirasakan petani selama ini hanya dalam bentuk pelatihan alat mesin pertanian.
“Ini aneh bin ajaib, justru mendapatkan bagian paling besar adalah kesehatan. Padahal bidang kesehatan selama ini gencar menolak tembakau. Mbok ya petani juga dipikirkan,” kata Jumantoro.
HKTI Jember berharap jika memang ada anggaran bersumber dari DBHCHT untuk bantuan kepada para petani terdampak banjir genangan, maka harus dilakukan pendataan secara transparan. Dinas yang mendapatkan bagian DBHCHT harus turun langsung ke lapangan melakukan pendataan terhadap petani yang benar-benar berhak atas bantuan tersebut.
Bantuan tersebut dapat berupa bantuan tunai langsung, maupun dalam bentuk modal penanaman kembali, seperti bantuan bibit dan bantuan pupuk. Sebab, sejauh ini petani tembakau tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Selain itu, HKTI Jember juga meminta agar ada anggaran dari DBHCHT untuk perbaikan saluran irigasi. Sebab selain karena alat penyedot air yang kurang memadai, proses penyedotan air juga terkendala karena saluran irigasi di sawah mengalami pendangkalan.
“Banyak petani yang tidak mempersiapkan dan tidak mempunyai mesin penyedot air. Karena memang baru kali ini di musim tanam tembakau terjadi banjir genangan. Ada yang pakai mesin, tapi air terisi kembali saat hujan turun lagi, karena saluran irigasi mengalami pendangkalan,” pungkas Jumantoro.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No 3 Tahun 2023 tentang Rincian DBHCHT Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggan 2023, Kabupaten Jember mendapatkan jatah Rp 109 miliar. Rp 109 miliar itu dibagi ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi.
Dalam rinciannya, Dinas Kesehatan Jember mendapatkan anggaran 40 persen dari total dana DBHCHT. Kemudian untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebanyak 20 persen.
20 persen tersebut tersebar di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP), Disperindag, dan Dinas Tenaga Kerja.
Sebanyak 30 persen digunakan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan melalui Dinas Sosial. Sedangkan sisanya, 10 persen, digunakan untuk penegakan hukum yang melekat di Satuan Polisi Pamong Praja Jember.