Hitung Ulang 18 TPS Mojokerto, Caleg Demokrat Kelebihan 543 Suara
Dugaan pengalihan suara Pemilu 2024 berbuntut diulangnya penghitungan suara ulang di 18 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Benar saja, hasilnya, salah satu caleg dari Partai Demokrat kelebihan 543 suara.
Penghitungan ulang digelar di aula Dinas Pendidikan Kecamatan Trowulan dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada Sabtu, 24 Februari 2024 kemarin.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menyebut penghitungan ulang di 18 TPS Desa Temon itu dilakukan karena adanya laporan dugaan kecurangan ke Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Trowulan yang dilakukan oleh dua Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat, Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin.
Surasa merupakan caleg Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto nomor urut 1 yang bertarung di dapil III. Sedangkan Ananda berada di nomor urut 3. Keduanya bersaing ketat dengan rekan satu partainya, Ade Ria Suryani di nomor urutan 2.
Kedua caleg yang melaporkan dugaan kecurangan pemilu itu menuduh suaranya hilang karena diduga diberikan kepada caleg Ade Ria Suryani saat proses penghitungan suara. Kejanggalan itu ditemukan terjadi di TPS 12, 15, 16, dan 17 Desa Temon, Kecamatan Trowulan.
"Di 18 TPS itu adalah bagian dari tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran administrasi yang itu kita putus melalui mekanisme sidang cepat, kemudian kita rekomendasi menghitung ulang empat TPS terlebih dahulu sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor. Jika empat TPS ini terdapat selisih, maka kita merekomendasikan 14 TPS lainnya," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi, Aris Fahrudin Asy’at,
Setelah dilakukan hitung ulang, Aris menyebut terdapat selisih yang tersebar di beberapa calon lainnya dari total 18 TPS Desa Temon.
Caleg nomor urut 1 Surasa yang sebelumnya mendapatkan 39 suara setelah hitung ulang mendapatkan 82 suara. Caleg nomor urut 2 Adelia Suryani yang sebelumnya mendapat 2.835 setelah hitung ulang mendapatkan 2.292 suara. Caleg nomor urut 3 Ananda Ubaid Sihabuddin Argi yang sebelumnya mendapat 6 suara setelah hitung ulang mendapatkan 21 suara. Perbedaan mencolok terlihat dari perolehan caleg nomor urut 2 yakni kelebihan 543 suara.
"Bukan penggelembungan suara tapi ada selisih. Ibaratnya calon A mestinya dapat 5 suara tidak direkap, calon B dapat 10 suara ditulis 5 suara. Ketemu semua (suara selisih) itu muncul di hasil hitung ulang PPK," terang Aris.
Caleg dari Partai Demokrat melaporkan dugaan tersebut ke Panwascam Trowulan pada, Minggu 18 Februari 2024. Dugaan tersebut terjadi di TPS 12 dan 15 Dusun Botok Palung serta TPS 16 dan 17 Dusun Pelem, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.
Aris menambahkan, hitung ulang juga dilakukan di 10 TPS lain di Kabupaten Mojokerto. Yaitu di Kecamatan Mojoanyar 5 TPS, Kecamatan Pungging 2 TPS, Kecamatan Puri 2 TPS dan Kecamatan Sooko 1 TPS.
"(Sebanyak) 10 TPS lainnya ini selisih hasil, KPPS salah input dalam perolehan suara. Perolehan suara sah itu melebihi jumlah suara yang terpakai," tegas Aris.