Hitung Suara KPU, Eri-Armuji Kantongi 57 Persen Suara
Laman Pilkada 2020 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar hitung suara berdasarkan formulir surat suara yang masuk. Data terakhir, per Sabtu 12 Desember 2020, pasangan Eri Cahyadi-Armuji meraup 57,3 persen suara, di Pilwali Surabaya.
Data yang masuk di laman KPU per Sabtu kemarin, berasal dari 4.065 tempat pemungutan suara (TPS), dari total 5.184 TPS yang ada di Kota Surabaya. Sehingga suara yang telah dihitung di laman tersebut mencapai 78,41 persen dari seluruh surat suara yang dibagikan di setiap TPS.
Pasangan nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman mengantongi sebanyak 42,7 persen suara.
Coblosan Ulang di Kedurus
Sementara, satu TPS di wilayah Kedurus, Surabaya melakukan proses pemilihan ulang. Pemilihan di TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, itu berlangsung pada Minggu, 13 Desember 2020.
Pemilihan ulang digelar lantaran seorang petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), memberi nomor ke sejumlah surat suara.
Meski tujuannya baik, yaitu untuk memudahkan penghitungan suara, namun sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Surabaya (Bawaslu), tindakan itu tak bisa dibenarkan dan diminta diadakan pemilihan ulang.
Pada saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020, setidaknya ada 216 warga yang menggunakan hak pilihnya dari total 452 daftar pemilih tetap (DPT), dilansir dari Antara.
Advertisement